Tekan Enter untuk mencari

Bupati Kukar Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Lima Orang Diamankan di Muara Kaman

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong tindakan tegas terhadap oknum maupun korporasi yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Langkah hukum dinilai penting di tengah besarnya upaya dan sumber daya yang dikerahkan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terlebih adanya kebijakan pemerintah pusat dan kepolisian yang menegaskan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Tidak ada ampun, dan bahkan Bapak Presiden sendiri sudah mengatensi bahwa tidak ada ampun untuk aksi-aksi korporasi melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran hutan ini,” kata Aulia, Jumat (11/9/2026).

Ia menyebut, laporan terkait dugaan pembakaran lahan juga telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Di Kecamatan Muara Kaman, sebanyak lima orang telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut.

“Seperti kami dapat laporan di Muara Kaman kemarin, ada lima orang yang diamankan. Sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan kebakaran,” ujarnya.

Pemkab Kukar, kata Aulia, mendukung langkah aparat dalam mengusut penyebab kebakaran, terutama jika ditemukan adanya unsur kesengajaan. Menurutnya, api tidak muncul begitu saja dan perlu ditelusuri pemicu kebakaran di lapangan.

“Kita paham bahwa api ini kan tidak muncul serta-merta, pasti ada trigger-nya. Nah, trigger-nya ini ketika dilakukan dalam proses kesengajaan, maka langkah-langkah hukum sebagaimana mestinya akan kita dorong,” jelasnya.

Aulia menilai upaya pemadaman karhutla membutuhkan pengorbanan besar dari berbagai pihak. Tidak hanya personel Damkar dan BPBD, relawan serta masyarakat juga turut berada di lapangan untuk mengendalikan api.

Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin upaya tersebut justru berulang akibat tindakan pembakaran yang disengaja. Pemkab Kukar juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, agar kasus karhutla mendapat penanganan sesuai ketentuan.

“Kami sangat konsen dan sudah mengatensi dengan teman-teman dari aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan, kepolisian, untuk kasus karhutla ini. Kita berharap itu bisa ditindak tegas sebagaimana mestinya,” katanya.

Selain mengancam lahan dan permukiman, karhutla di Kukar juga menjadi perhatian karena sejumlah titik kebakaran berada di sekitar objek vital. Salah satunya kawasan Saliki dan Sanipah yang terdapat jaringan pipa gas.

Aulia mengatakan, kondisi di sekitar objek vital tersebut terus dipantau oleh tim di lapangan. Pemkab bersama berbagai unsur juga mengerahkan kekuatan untuk memastikan api tidak mendekati jaringan pipa.

“Seperti kemarin di Saliki, di Sanipah itu konsentrasi kita ke sana. Teman-teman di sana melaporkan terus setiap saat kondisi yang ada di sana,” ungkapnya.

Bahkan, api sempat dilaporkan mendekati pipa gas hingga sekitar 200 meter. Kondisi tersebut membuat penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Damkar, BPBD, pihak swasta, TNI dan Polri.

“Jadi seluruh komponen kita kerahkan, baik dari Damkar, BPBD, kawan-kawan swasta di sana, bekerja sama TNI Polri melakukan proses pemadaman api ini,” pungkas Aulia.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini