Tekan Enter untuk mencari

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026 Segera Disalurkan Pekan Depan, Tunggu SK Bupati

Foto: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Kartanegara, Fathul Alamin.

Akupedia.id, Tenggarong – Penyaluran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik tahun 2026 memasuki tahap akhir. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bantuan pendidikan tersebut segera disalurkan setelah proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati dan pengajuan pencairan anggaran rampung.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin, mengatakan saat ini pihaknya telah menyelesaikan proses pengajuan penagihan dana kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Jadi saat ini terkait dengan penyaluran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik tahun 2026 kita sudah dalam proses finalisasi untuk SK Bupati dan kita sudah proses mengajuan penagihan ke BPKAD untuk penyaluran dananya,” kata Fathul, Sabtu (12/9/2026).

Ia menyebut, untuk kategori stimulan SMA, stimulan S1, serta bantuan pendidikan santri, penyaluran ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Jika tidak ada kendala, dana diharapkan sudah mulai tersalur pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.

Sementara itu, untuk kategori beasiswa tematik PTIKI dan IIKI, proses penyalurannya diperkirakan membutuhkan waktu sedikit lebih lama. Fathul menargetkan bantuan tersebut dapat disalurkan sekitar dua pekan mendatang.

Fathul memastikan keterlambatan proses penyaluran bukan disebabkan adanya pengurangan maupun pemangkasan anggaran.

Menurutnya, Pemkab Kukar melalui BPKAD telah menjamin ketersediaan anggaran untuk program beasiswa tersebut.

“Insya Allah dari Pemkab Kutai Kartanegara dalam hal ini melalui BPKAD menjamin ketersediaan anggarannya. Jadi tidak ada pengurangan dan tidak ada pemangkasan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, proses penyaluran yang berjalan lebih lambat berkaitan dengan tahapan administrasi dan ketersediaan dana yang baru diterima dari pemerintah pusat. Setelah dana tersebut tersedia, proses pengajuan penyaluran kemudian dapat dilanjutkan.

“Karena memang informasi dari BPKD kita baru beberapa hari kemarin dapat saluran dana dari pusat sehingga kita baru bisa berproses,” pungkasnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini