Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah KabupatenKutai Kartanegara (Pemkab Kukar) masih menunggu kepastian penyaluran dana kurang salur dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan hingga kini belum ada kepastian apakah sisa dana kurang salur tersebut akan kembali disalurkan oleh pemerintah pusat.
“Ya karena memang seperti itu yang disampaikan pusat, belum ada kepastian bahwa akan disalurkan lagi,” kata Sunggono, Jumat (4/9/2026).
Saat ditanya mengenai realisasi dana kurang salur yang telah diterima, Sunggono menyebut jumlahnya baru sekitar 40 persen dari total dana kurang salur yang disebut sebesar Rp2,4 triliun.
“Kalau persentasenya sih mungkin baru sekitar hampir 40 persen,” ujarnya.
Kondisi tersebut turut berkaitan dengan kewajiban Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara. Sebelumnya, dana kurang salur dari pemerintah pusat memang diproyeksikan menjadi salah satu sumber untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.
Sunggono mengatakan pembayaran kewajiban tersebut saat ini sudah hampir mencapai 80 persen. Setiap kali dana DBH diterima, Pemkab Kukar juga mengalokasikan sekitar 10 hingga 20 persen untuk disisihkan sebagai pembayaran kewajiban kepada Bankaltimtara.
Namun, belum pastinya penyaluran dana transfer dari pusat membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali kemampuan belanjanya.
Karena itu, kata Sunggono, efisiensi dan rasionalisasi dilakukan terhadap seluruh belanja daerah. Program yang tetap dipertahankan adalah belanja yang dinilai prioritas dan menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kita sudah melakukan efisiensi, rasionalisasi semua belanja. Kita prioritaskan yang memang untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Ara





