Tekan Enter untuk mencari

APBD Perubahan Kukar 2026 Diusulkan Rp7,5 Triliun, Pemkab Fokus Rasionalisasi Belanja

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara, terkait penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2026.

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai membahas perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Jumat (4/9/2026).

Penyampaian tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah dan berbagai kebijakan yang memengaruhi pendapatan maupun belanja sepanjang tahun anggaran berjalan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan terdapat sejumlah koreksi dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

“Tadi saya membacakan pidato bupati dan teman-teman menyimak bahwa di antara yang saya bacakan adalah KUA-PPAS kita sudah kita sampaikan dengan ada beberapa koreksi, baik dari segi pendapatan ataupun dari segi belanja yang disebabkan karena banyak hal,” ujar Sunggono.

Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,2 triliun dari target awal sebesar Rp6,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp7,5 triliun dari target awal Rp7,2 triliun.

Meski proyeksi pendapatan meningkat, pemerintah daerah tetap melakukan penyesuaian terhadap belanja. Langkah tersebut dilakukan melalui rasionalisasi, efisiensi hingga refocusing program dan kegiatan.

Sunggono menyebut koreksi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari pendapatan transfer pemerintah pusat, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi hingga penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada sisi belanja, penyesuaian juga dilakukan terhadap sejumlah program dan kegiatan agar kemampuan fiskal daerah tetap sejalan dengan kebutuhan anggaran. Pemerintah memastikan belanja diprioritaskan untuk kebutuhan wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dedikasi dan prioritas daerah.

“Setelah ini kami rapat, kita akan bahas seperti apa kelanjutannya. Mudah-mudahan nanti bisa segera disepakati bahwa koreksi atas APBD kita dengan segala macam aturan yang sudah saya bacakan tadi bisa menjadi dasar besaran APBD perubahan yang ditetapkan di tahun 2026,” jelasnya.

Sunggono menegaskan, pemerintah daerah telah melakukan efisiensi terhadap belanja untuk memastikan anggaran yang tersedia tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Tadi di antara yang saya bacakan dari pidato bupati, kita diminta dan sudah kami lakukan untuk mengefisiensikan seluruh belanja, merasionalisasi seluruh belanja, terkhusus prioritas hanya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dalam rancangan perubahan tersebut, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp5,6 triliun. Kemudian belanja modal Rp1,2 triliun, belanja transfer Rp549,95 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar.

Selain perubahan pendapatan dan belanja, pemerintah daerah juga melakukan koreksi terhadap sisi pembiayaan. Berdasarkan hasil audit BPK terhadap LKPD Kukar Tahun Anggaran 2025, nilai SiLPA yang menjadi komponen penerimaan pembiayaan dikoreksi menjadi Rp328 miliar dari sebelumnya Rp500 miliar.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kukar. Pemerintah berharap pembahasan dapat menghasilkan kesepakatan mengenai besaran APBD Perubahan 2026 sekaligus memastikan alokasi anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ara

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini