Akupedia.id, Tenggarong – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat sedikitnya 36 titik kebakaran yang tersebar di 14 kecamatan hingga Rabu (12/8/2026). Kondisi ini menjadi perhatian serius seiring musim kemarau yang mulai memasuki puncaknya pada Agustus.
Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi, mengatakan berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober 2026 dan baru berangsur menurun pada November hingga Desember.
“Kalau kita lihat dari perbandingan tahun-tahun sebelumnya, memang pada awal Agustus ini sudah mulai menuju puncak musim kemarau. Diperkirakan dari BMKG, kondisi ini akan berlangsung sampai sekitar Oktober. Setelah itu baru berangsur turun pada November dan Desember,” kata Aspianur saat ditemui.
Menurutnya, kondisi saat ini semakin kering karena wilayah Kukar disebut telah mengalami sekitar 15 hari tanpa hujan yang signifikan. Kondisi tersebut membuat lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar, terlebih ketika disertai angin.
Dari 14 kecamatan yang telah terpantau mengalami kejadian kebakaran, beberapa di antaranya yakni Tenggarong, Marangkayu, Loa Janan, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Samboja Barat, serta sejumlah wilayah lainnya di pesisir dan hulu Kukar.
Data tersebut dihimpun BPBD dari berbagai sumber, mulai dari laporan BMKG, BPBD, pemadam kebakaran, dinas terkait, kecamatan, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), pemerintah provinsi, hingga laporan camat dan kapolsek.
“Untuk Tenggarong Seberang, terakhir kami menerima laporan di Rapak Lambur. Kalau Samboja Barat sudah ditangani bersama teman-teman kepolisian,” jelasnya.
Selain titik kebakaran yang telah terjadi, BPBD juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah titik yang terdeteksi melalui pemantauan. Salah satunya berada di wilayah Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Aspianur mengatakan, lokasi tersebut memiliki akses yang cukup sulit sehingga penanganannya membutuhkan sinergi lintas instansi.
“Besok teman-teman dari Kementerian Kehutanan bersama TNI-Polri yang berada di kecamatan akan bergerak menuju Desa Kupang Baru,” ujarnya.
BPBD juga meminta dukungan perusahaan untuk membantu menurunkan personel ke lokasi. Pasalnya, perjalanan dari Muara Kaman menuju titik yang masih dapat dijangkau kendaraan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga jam. Setelah itu, petugas masih harus melanjutkan perjalanan menuju titik kejadian.
Menurut Aspianur, selain faktor kondisi alam yang kering, aktivitas manusia masih menjadi salah satu penyebab dominan terjadinya kebakaran. Di antaranya pembukaan lahan dengan cara dibakar dan pembakaran sampah secara sembarangan.
“Rata-rata ada aktivitas pembukaan lahan, kemudian membakar sampah sembarangan. Selain itu, faktor alam juga bisa menjadi pemicu,” ungkapnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah di tengah kondisi kemarau seperti saat ini. Sebab, api yang semula kecil dapat dengan mudah menyebar ketika tertiup angin.
Aspianur mencontohkan kejadian di Wapulu, ketika aktivitas pembakaran untuk membersihkan lahan kemudian meluas setelah bara atau api terbawa angin.
“Kalaupun memang harus dilakukan, harus benar-benar diawasi dan dipastikan apinya sudah padam sebelum ditinggalkan. Jangan sampai setelah dibakar kemudian ditinggalkan begitu saja. Karena kondisi sekarang sangat kering dan angin cukup mudah membawa bara api,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembukaan lahan dengan cara pembakaran sebenarnya memiliki ketentuan yang harus diperhatikan, seperti dilakukan di tempat yang aman dan terbuka, membuat sekat, serta menjauhkan lokasi pembakaran dari permukiman. Namun, kondisi kemarau dan angin membuat risiko api menyebar semakin besar meskipun telah dibuat sekat.
Dalam menghadapi potensi kebakaran yang terjadi secara bersamaan di sejumlah wilayah, BPBD Kukar mengandalkan sinergi dengan instansi dan daerah lain.
“Kami bukan Superman, tetapi kami adalah super tim. Jadi ketika ada kejadian di beberapa wilayah, kami melakukan sinergi dengan daerah lain,” katanya.
BPBD Kukar telah memiliki kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendukung penanganan apabila terjadi keterbatasan personel maupun armada.
Menurut Aspianur, dukungan lintas daerah tersebut diperlukan agar setiap kejadian kebakaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Intinya, sinergi menjadi sangat penting dalam menghadapi kondisi seperti ini,” pungkasnya.
Ara





