Akupedia.id, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mendorong agar aset daerah yang selama ini belum optimal dikelola dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sejumlah aset bahkan ditargetkan mulai memberikan pemasukan pada 2027.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan salah satu aset yang menjadi perhatian ialah Pelabuhan Amborawang Laut yang ada di Samboja. Aset tersebut disebut memiliki nilai sekitar Rp330 miliar, namun selama ini belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
Karena itu, melalui perubahan Perda Kukar Nomor 3 Tahun 2020 tentang badan hukum perusahaan kelistrikan daerah dan sumber daya energi menjadi PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE), pengelolaan aset tersebut diarahkan masuk ke skema badan usaha milik daerah.
“Yang kita harap, aset ini yang saat ini nilainya sekitar Rp330 miliar, terbengkalai, tidak diurus, bahkan cenderung menyusut. Tidak ada usaha-usaha yang saat ini untuk menghasilkan,” kata Ahmad Yani, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, setelah dikelola melalui PT KSDE, aset tersebut diharapkan dapat dikembangkan melalui kerja sama bisnis. Dari perhitungan yang disampaikan, potensi hasilnya diperkirakan mencapai Rp8 miliar hingga Rp10 miliar per tahun.
“Insya Allah semoga bisa menghasilkan sekitar Rp8 sampai Rp10 miliar per tahun dari kerja sama bisnis yang dilakukan oleh PT KSDE,” ujarnya.
DPRD Kukar juga menyoroti aset daerah di PT Graha 165, berupa bangunan yang sebelumnya menjadi penyertaan modal langsung.
Ahmad Yani mengatakan, penataan kembali skema penyertaan modal diperlukan agar pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan investasi daerah saat ini.
Aset tersebut juga nantinya didorong menjadi penyertaan modal kepada PT Tunggang Parangan Perseroda, yang kemudian dapat bekerja sama dengan PT Graha 165.
“Harapan kita adalah bagaimana mencetak pendapatan asli daerah dari kerja sama-kerja sama yang ada itu, termasuk Geraha 165,” katanya.
Ia menyebut penyertaan awal pada PT Graha 165 mencapai sekitar Rp12,5 miliar. Sementara hasil pengelolaan aset tersebut, menurut perhitungan DPRD, telah mencapai sekitar Rp25 miliar.
Karena itu, DPRD Kukar menargetkan aset-aset tersebut tidak lagi hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD mulai 2027.
“Dari aset tersebut semoga ke depan tahun 2027 bisa menghasilkan PAD. Itu termasuk Pelabuhan Amburawan Laut yang kita harap tahun depan sudah menghasilkan nilai PAD, mudah-mudahan menembus sampai Rp10 miliar,” jelasnya.
Ahmad Yani menegaskan, optimalisasi aset akan menjadi bagian dari pembahasan regulasi di DPRD. Tidak hanya Pelabuhan Amburawan Laut dan Geraha 165, aset daerah lainnya juga akan didorong agar dapat dikelola secara produktif.
“Itu usaha-usaha DPR bagaimana ini bisa kita optimalkan semua. Kita regulasi kembali supaya itu bisa ternaungi dan tujuannya adalah bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (Adv/Ara)





