Akupedia.id, TENGGARONG – Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kajari Kukar) resmi berganti. Setelah kurang lebih setahun dipimpin Tengku Firdaus, kini jabatan tersebut diemban oleh Aji Kalbu Pribadi, yang resmi dilantik pada Kamis (13/8/2026).
Aji Kalbu Pribadi sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). Ia mengaku bersyukur dapat kembali bertugas di Kukar setelah sebelumnya mengemban tugas selama sekitar sembilan bulan sebagai Asintel Kejati Kaltim.
Dalam acara ramah tamah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, di Pendopo Odah Etam, Jumat (14/8/2026), Aji memperkenalkan diri sekaligus meminta dukungan dari seluruh pihak selama menjalankan tugas sebagai Kajari Kukar.
Ia menyebut, penempatan kembali di Kukar menjadi kesempatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, dirinya meminta agar kehadirannya sebagai Kajari dapat diterima sebagai bagian dari masyarakat Kukar.
“Dalam kesempatan ini juga saya titip diri, mohon diterima sebagai warga Kutai Kartanegara. Tidak lain, saya ingin menghadirkan sebesar-besarnya kemanfaatan bagi warga Kukar di sini,” katanya.
Aji menegaskan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar siap mendukung tugas pemerintah daerah sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi akan menjadi bagian penting sebelum mengambil langkah penindakan.
Ia menyampaikan, pihaknya tidak hanya akan mengedepankan penindakan, tetapi juga membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di daerah.
“Kami dalam hal ini tidak saja melakukan penindakan, tetapi apa yang bisa dikomunikasikan, kami siap untuk membantu,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan apabila upaya komunikasi, sosialisasi, maupun langkah pencegahan tidak dapat menyelesaikan persoalan, maka Kejaksaan tetap akan menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sudah kita sampaikan baik-baik, terus kemudian kami lakukan sosialisasi, penindakan, dan lain-lain, tapi tidak bisa juga, ya mohon maaf, mungkin kami akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah maupun masyarakat, Aji bahkan menyatakan pintu ruangannya terbuka setiap saat. Ia juga mempersilakan masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kemajuan Kukar.
“Pintu kami, pintu ruangan saya, handphone terbuka 24 jam ketika bisa Bapak-Ibu untuk kebutuhan kemajuan dari Kukar. Apa pun juga bisa kita bicarakan, segera mendapatkan solusi yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.
Aji juga menyinggung dinamika yang terjadi di daerah. Ia berharap berbagai kondisi yang muncul tidak selalu dipandang sebagai permasalahan, melainkan sebagai dinamika yang dapat diselesaikan melalui komunikasi dan sinergi antarinstansi.
“Saya tidak mau ketika saya menganggap ini permasalahan. Saya anggap ini hanya sebagai dinamika. Dinamika wajar di satu organisasi ada positif dan negatif, ada plus dan minus,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan harapannya agar hubungan Pemkab Kukar dengan Kejari Kukar di bawah kepemimpinan Aji dapat berjalan semakin baik.
Aulia mengaku telah mengenal Aji sejak menjabat sebagai Asintel Kejati Kaltim. Ia meyakini pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan.
“Harapan kami selaku Bupati Kutai Kartanegara, kami bisa bersinergi dengan baik dengan pihak Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di bawah kepimpinan Pak Aji Kalbu Pribadi dan kami sudah kenal beliau cukup lama, semenjak beliau menjadi Kasintel di Kejati Kaltim,” kata Aulia.
ia pun berharap, sinergi antara Pemkab Kukar dan Kejaksaan kedepannya lebih optimal, khususnya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Kami yakin dan percaya, dengan sinergi yang baik kita bisa lebih optimal lagi dalam membangun Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





