Akupedia.id, Tenggarong – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa Program RTKu Terbaik harus tetap dilaksanakan karena merupakan bagian dari janji pemerintah daerah yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, DPRD memberikan apresiasi terhadap program tersebut karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Meski kondisi anggaran daerah saat ini masih terbatas, pelaksanaan program tidak boleh dihentikan ataupun diabaikan.
“Kita sebenarnya memberikan apresiasi karena itu janji yang harus terpenuhi. Tidak boleh tidak dilakukan walaupun anggaran sekarang masih terbatas,” ujar Ahmad Yani, Selasa (9/6/2026).
Ia berharap kondisi keuangan daerah yang mulai membaik ke depan dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjadikan Program RTKu Terbaik sebagai salah satu prioritas penganggaran.
Jika alokasi sebesar Rp150 juta per RT belum dapat dipenuhi sekaligus, menurutnya realisasi dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Mungkin Rp100 juta dulu, nanti ketika ada anggaran lagi baru bisa dipenuhi. Kemarin kan sudah kita anggarkan Rp100 juta dan ke depan mungkin bisa ditambahkan,” tambahnya.
Namun demikian, Ahmad Yani menegaskan penambahan anggaran program tersebut tetap harus memperhatikan kebutuhan belanja wajib daerah. Menurutnya, kebutuhan dasar seperti pembayaran gaji pegawai dan pembangunan infrastruktur prioritas harus tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
Meski begitu, ia menilai Program RTKu Terbaik tetap memiliki posisi penting karena telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah.
“Saya rasa program RTKu Terbaik ini juga menjadi prioritas karena itu sudah menjadi peraturan daerah dalam RPJMD. Kalau tidak terpenuhi berarti harus direvisi, sementara itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Karena itu, DPRD Kukar berharap hak-hak keuangan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat dapat segera disalurkan sehingga seluruh program yang telah direncanakan dalam RPJMD dapat berjalan sesuai target.
Ahmad Yani menegaskan bahwa Program RTKu Terbaik merupakan hak masyarakat yang wajib dituntaskan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pelaksanaan program dapat dilakukan secara bertahap, tetapi tidak boleh ditunda apalagi dibatalkan.
“Tidak boleh ditunda dan bahkan tidak boleh tidak dilaksanakan. Karena itu pelanggaran. Kalau bertahap masih bisa dilakukan, termasuk anggarannya. Yang ada dulu dijalankan, sambil menyusul sampai bisa terpenuhi,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





