Akupedia.id, Tenggarong – Kualitas udara di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berada pada kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini terpantau dari hasil pengukuran kualitas udara di dua puskesmas, yakni Puskesmas Rapak Mahang dan Puskesmas Loa Ipuh.
Di Puskesmas Rapak Mahang, hasil uji kualitas udara pada 16 September 2026 menunjukkan kadar PM2,5 mencapai 335 μg/m³, sedangkan PM10 mencapai 857 μg/m³.
Sementara itu, hasil pengukuran di Puskesmas Loa Ipuh pada pukul 13.55 WITA mencatat kadar PM2,5 sebesar 298 μg/m³ dan PM10 mencapai 521 μg/m³.
Dari hasil pengukuran tersebut, kondisi kualitas udara berada pada level merah atau sangat tidak sehat. Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Puskesmas Loa Ipuh melalui akun Instagram resminya turut mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah.
“Warga, minta tolong pakai maskernya jika bepergian keluar rumah,” tulis Puskesmas Loa Ipuh.
Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rapak Mahang, Aswar, juga meminta masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Hasil uji kualitas udara berada di level merah, maka masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar,” ujarnya.
Kondisi kualitas udara yang memburuk ini terjadi di tengah kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kukar.
Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker untuk mengurangi paparan udara yang tercemar.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





