Akupedia.id, TENGGARONG – Tidak semua pelaku usaha mikro membutuhkan pembinaan yang sama. Persoalan legalitas, pencatatan keuangan, pemasaran, kualitas produk hingga akses permodalan menjadi tantangan berbeda yang dihadapi masing-masing pelaku usaha.
Kondisi itu mendorong Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengubah pendekatan pembinaan melalui inovasi SIGAP UMKM (Sistem Inkubasi dan Penguatan Tata Kelola UMKM).
Inovasi yang digagas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, Santi Effendi, ini tidak menempatkan pelatihan sebagai satu-satunya bentuk intervensi. Pelaku usaha terlebih dahulu dipetakan untuk mengetahui kondisi, tingkat kesiapan, serta persoalan yang paling membutuhkan penanganan.
Dari pemetaan itu, pembinaan kemudian diarahkan sesuai kebutuhan masing-masing usaha. Pelaku UMKM yang bermasalah pada legalitas dapat memperoleh pendampingan di bidang tersebut, sementara usaha lain dapat diarahkan pada penguatan kemasan, pembukuan, pemasaran digital, pembiayaan maupun pengembangan jejaring usaha.
“Melalui SIGAP UMKM, kami ingin mengetahui terlebih dahulu kondisi dan kebutuhan pelaku usaha. Dari hasil asesmen tersebut, pendampingan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas sehingga pembinaan lebih tepat sasaran dan hasilnya dapat dipantau,” ujar Santi.
Skema tersebut dimulai dari pendataan dan verifikasi calon peserta. Selanjutnya dilakukan asesmen kebutuhan dan tingkat kesiapan usaha untuk menentukan segmentasi UMKM.
Hasilnya menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengembangan sebelum masuk ke tahap pendampingan.
Setelah pendampingan berjalan, perkembangan usaha tidak dilepas begitu saja. Diskop UKM melakukan monitoring dan evaluasi dengan melihat sejumlah indikator perubahan, mulai dari kelengkapan legalitas, tata kelola usaha dan pencatatan keuangan hingga kualitas produk, kemasan, pemasaran digital serta kapasitas produksi.
Aspek akses pembiayaan dan peluang membangun kemitraan juga menjadi bagian yang diperhatikan. Dengan demikian, perkembangan pelaku usaha dapat dilihat berdasarkan kondisi awal sebelum mendapatkan pendampingan dan perubahan setelah program dijalankan.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM Kukar, Muhammad Reza, memberikan dukungan terhadap penerapan SIGAP UMKM sebagai bagian dari penguatan tata kelola pembinaan usaha mikro di Kukar.
Santi menilai, ukuran keberhasilan pembinaan tidak semestinya hanya dilihat dari berapa banyak pelatihan yang digelar atau berapa banyak pelaku usaha yang mengikuti kegiatan. Hal yang lebih penting adalah perubahan yang terjadi setelah pembinaan diberikan.
“Kami ingin pembinaan UMKM menghasilkan perubahan yang dapat dilihat dan dibuktikan. Tidak harus langsung besar, tetapi ada kemajuan yang jelas dari kondisi awal menuju kondisi usaha yang lebih baik,” katanya.
Saat ini, uji coba menjadi bagian dari proses untuk melihat sejauh mana model SIGAP UMKM dapat diterapkan di lapangan.
Hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum pola tersebut dikembangkan dalam pembinaan UMKM secara lebih luas.
Melalui pendekatan ini, Diskop UKM Kukar berupaya membangun pembinaan yang tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi mengikuti perjalanan usaha dari pemetaan kebutuhan hingga melihat perkembangan secara berkala.
Target akhirnya bukan sekadar menambah jumlah pelaku UMKM yang mendapat pelatihan, melainkan mendorong usaha mikro memiliki tata kelola yang lebih baik, mampu berkembang secara bertahap dan pada akhirnya naik kelas.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





