Akupedia.id, Tenggarong – Keluarga korban dugaan keracunan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berharap ada perhatian dari pihak penyelenggara berupa kompensasi atas dampak yang mereka alami selama mendampingi anak menjalani perawatan.
Harapan tersebut disampaikan Nur Helva, orang tua salah satu siswa yang sempat dirawat di Puskesmas Sebulu I setelah mengalami gejala diduga keracunan usai menyantap menu MBG pada Senin (3/8/2026).
Menurut Nur Helva, hingga kini pihak keluarga belum mengetahui apakah penyelenggara akan memberikan bantuan atau kompensasi kepada korban. Namun, ia berharap ada kebijakan yang dapat meringankan beban keluarga, terutama bagi orang tua yang harus meninggalkan pekerjaan untuk mendampingi anak.
“Pihak keluarga meminta kalau bisa dari pihak penyelenggara ada biaya kompensasi untuk kerugian mental anak. Kami juga harus bolak-balik mengurus anak, tentu ada biaya transportasi dan kebutuhan lainnya,” ujarnya saat ditemui di Puskesmas, Selasa (4/8/2026).
Ia mengungkapkan, dirinya bekerja sebagai buruh harian lepas sehingga kehilangan penghasilan selama mendampingi anak menjalani perawatan.
“Kami ini buruh harian lepas. Kalau tidak bekerja ya tidak dapat uang. Kalau memang ada kemurahan hati dari pihak penyelenggara untuk membantu kami dalam segi biaya, tentu kami bersyukur,” katanya.
Nur Helva mengatakan, sejauh ini tim dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sebulu Ulu maupun Dinas Kesehatan yang datang ke lokasi baru sebatas meminta keterangan mengenai kronologi kejadian dan kondisi korban. Belum ada pembahasan terkait kemungkinan pemberian kompensasi.
“Belum ada pembicaraan soal kompensasi. Mereka hanya menanyakan keluhan dan kronologi yang dialami anak saya,” tuturnya.
Nur Helva berharap keluhan keluarga korban dapat diteruskan kepada pihak terkait.
Disisi lain, Kepala SPPG Sebulu Ulu, Rahmatullah Ananda Putra, mengatakan pihaknya saat ini masih berfokus pada penanganan pascakejadian dan berkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Kesehatan, puskesmas, kepolisian, dan TNI agar penanganan korban berjalan cepat.
“Kami sesuai SOP bekerja sama dengan dinas terkait, puskesmas, Polsek, Koramil, dan lintas sektor lainnya agar penanganannya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Namun, terkait kemungkinan pemberian kompensasi kepada korban, Putra mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan.
“Untuk hal itu saya belum bisa menjawab karena mungkin ada juru bicaranya sendiri. Saya hanya menjalankan tugas sebagai Kepala SPPG,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi yang dilakukan saat ini masih difokuskan pada percepatan penanganan kasus dan pendalaman atas insiden tersebut. Adapun mengenai kompensasi, menurutnya, belum dapat dipastikan karena berada di luar lingkup kewenangannya.
“Koordinasi kami saat ini fokus untuk penanganan yang lebih cepat. Soal kompensasi saya belum bisa memastikan karena itu bukan kewenangan saya,” pungkasnya.
Ara





