Tekan Enter untuk mencari

Nasib 137 Santri Ibadurrahman Masih Digantung, DPRD Petakan Pilihan Wali Santri

Foto: Rapat dengar pendapat orang tua santri Pondok Pesantren Ibadurrahman.

Akupedia.id, Tenggarong – Nasib 137 santri Pondok Pesantren Ibadurrahman, Kecamatan Tenggarong Seberang, masih menunggu kepastian setelah izin operasional pondok dicabut oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Untuk menentukan langkah lanjutan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kemenag Kukar akan memetakan pilihan masing-masing wali santri, mulai dari tetap melanjutkan pendidikan di madrasah atau pindah ke pesantren lain.

Hal itu pun mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kukar, puluhan orang tua santri, dan pihak terkait lainnya pada Senin (6/7/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan langsung aspirasi para wali santri yang terdampak pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Ibadurrahman.

Menurutnya, mayoritas orang tua mempertanyakan kepastian kelanjutan pendidikan anak-anak mereka, termasuk mekanisme pemindahan santri dan dukungan pemerintah terhadap biaya yang mungkin timbul selama proses tersebut.

“Orang tua santri menyampaikan kebingungan mengenai pemindahan anak-anak mereka. Mereka ingin tahu bagaimana negara hadir memfasilitasi proses itu, termasuk jika ada biaya yang timbul akibat perpindahan santri,” ujar Akbar.

Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, operasional Pondok Pesantren Ibadurrahman resmi dihentikan sejak surat keputusan diterbitkan pada 25 Juni 2026 lalu. Namun, kegiatan madrasah tetap dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pondok tidak lagi menerima santri baru.

Akbar mengatakan, keputusan selanjutnya tidak bisa hanya didasarkan pada aspirasi sebagian kecil wali santri yang hadir dalam RDP. Dari total 137 santri yang masih tercatat, DPRD ingin mengetahui pilihan seluruh orang tua sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Kita ingin mendengar langsung semua orang tua. Jangan hanya berdasarkan perwakilan yang hadir hari ini. Dari 137 santri itu, kita ingin tahu apa yang sebenarnya mereka inginkan, apakah tetap bertahan, pindah, atau meminta fasilitasi pemerintah,” katanya.

Ia mengungkapkan, sebagian orang tua telah lebih dahulu memindahkan anaknya ke lembaga pendidikan lain. Bahkan, berdasarkan pengakuan salah seorang wali santri, dari satu kelas yang semula berisi 24 siswa, kini hanya tersisa satu orang yang masih bertahan.

Salah seorang wali santri, Diah, mengaku para orang tua pada dasarnya tidak menolak keputusan pemerintah. Mereka hanya menginginkan kepastian mengenai kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.

“Tadi diputuskan pondok akan dilihat performanya beberapa bulan ke depan. Tapi yang kami inginkan sebenarnya kepastian, kalau kami tetap bertahan, apakah kegiatan anak-anak berjalan seperti biasa atau bagaimana,” ujarnya.

Ia mengatakan, hasil pertemuan juga memberikan kebebasan kepada wali santri untuk menentukan pilihan. Orang tua yang ingin memindahkan anaknya akan difasilitasi ke pesantren lain yang bersedia menerima santri, bahkan DPRD menyatakan siap mendampingi proses tersebut apabila diperlukan.

Meski sedih dengan kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok, Diah mengaku masih mempercayai para tenaga pendidik yang ada. Sejak kasus itu mencuat, ia memilih lebih sering menjenguk anaknya dan memberikan edukasi mengenai perlindungan diri.

“Kalau saya pribadi tidak sampai takut. Saya lebih sering datang menjenguk sambil memberikan pemahaman kepada anak. Tapi saya juga ikut sedih dengan korban,” katanya.

Ia pun berharap pemerintah segera mengeluarkan keputusan yang jelas agar para orang tua tidak terus berada dalam ketidakpastian terkait masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini