Tekan Enter untuk mencari

Pasca Kasus Ponpes Tenggarong Seberang, Bupati Kukar Minta Seluruh Pesantren Dievaluasi

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong Kementerian Agama (Kemenag) Kukar untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh pondok pesantren yang beroperasi di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kasus yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang tidak kembali terulang.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap membantu Kemenag dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh pondok pesantren, terutama terkait legalitas dan perizinan lembaga pendidikan tersebut.

“Langkah pertama yang kita lakukan adalah memastikan semua pondok pesantren memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Ia menegaskan, apabila ditemukan pondok pesantren yang tidak memiliki izin operasional, maka pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terkait kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang, Aulia memastikan proses hukum telah berjalan dan ditangani oleh pihak berwenang.

Menurutnya, kewenangan terkait penutupan pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama, sementara aparat kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum.

“Dari Polres sudah bergerak, dari Polda juga sudah bergerak. Kewenangan penutupan pondok pesantren ada di Kantor Kementerian Agama dan mereka juga sudah mengambil langkah sesuai aturan,” katanya.

Pemkab Kukar, lanjut Aulia, juga telah berkoordinasi dengan berbagai organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan LDII untuk menyikapi persoalan tersebut secara proporsional.

Ia menekankan bahwa kasus yang terjadi tidak boleh digeneralisasi sebagai gambaran seluruh pondok pesantren. Menurutnya, sistem pendidikan berasrama atau boarding school, termasuk pesantren, masih menjadi salah satu pilihan pendidikan yang baik bagi masyarakat.

Selain mengecam tindakan pelaku, Pemkab Kukar juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah berharap pelaku mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku serta menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Semua pihak harus bersama-sama memperkuat pengawasan dan memastikan lingkungan pendidikan tetap aman bagi anak-anak,” tutupnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini