Akupedia.id, Tenggarong – Penundaan penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2026 berdampak pada tertundanya sejumlah proyek pembangunan di berbagai wilayah.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sengaja menerapkan pola pengelolaan anggaran yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya belanja daerah disusun secara prospektif, tahun ini Pemkab Kukar menerapkan pendekatan retrospektif dengan menyesuaikan belanja berdasarkan ketersediaan dana yang benar-benar telah diterima.
“Artinya uangnya ada, baru kita rilis belanjanya,” ujar Aulia, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, hingga saat ini dana transfer yang telah masuk ke kas daerah baru mencapai sekitar 30 persen dari total APBD Kukar 2026. Karena itu, Pemkab bersama DPRD Kukar sepakat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
“Nah makanya kemarin kami diskusi dengan DPRD, mengambil kebijakan bersama-sama bahwa kegiatan akan kita laksanakan 30 persen,” katanya.
Aulia menjelaskan, porsi anggaran yang telah tersedia terlebih dahulu digunakan untuk membiayai belanja rutin pemerintah. Sementara sisa anggaran dipersiapkan untuk mendanai program pembangunan dan kegiatan lainnya secara bertahap.
Meski demikian, ia memastikan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak akan terganggu akibat penundaan DPA.
Misalnya belanja untuk pembayaran BPJS Kesehatan guna mendukung program berobat gratis menggunakan KTP, bantuan operasional sekolah daerah (Boskap), Boskap afirmasi, perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru, hingga dana RT telah disiapkan secara khusus oleh pemerintah daerah.
“Belanja untuk dana RT itu sudah kita prepare. Jadi kita berusaha mengendalikan belanja ini sehingga akhir tahun tidak menimbulkan utang seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Terkait proyek pembangunan yang tertunda, Aulia menegaskan pemerintah tetap memiliki skala prioritas dalam menentukan kegiatan yang akan dijalankan lebih dahulu.
Prioritas pertama diberikan kepada proyek infrastruktur yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, seperti penanganan longsor maupun perbaikan jembatan yang kondisinya membahayakan pengguna.
Selain itu, pemerintah juga tetap mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan ringan terhadap infrastruktur yang masih berfungsi dan dapat digunakan masyarakat.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur baru untuk sementara akan ditahan hingga kondisi keuangan daerah dinilai lebih memungkinkan.
“Ketika kita bicara terkait infrastruktur-infrastruktur baru, nah ini coba kita tahan melihat situasi keuangan kita, sehingga kita bisa mengendalikan proses belanja ini,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





