Joha Fajal Minta Percepatan program PTSL

Portalborneo.or.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Disdukcapil dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini agar masyarakat bia mendapatkan sertifikat tanah tanpa birokrasi yang panjang dan ribet.

Program tersebut diapresiasi oleh ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. Joha melihat program tersebut berjalan baik. Karena masyarakat memiliki pengakuan atas kepemilikan tanahnya.

Baca juga  RSUD AM Parikesit Punya Tata Kelola COVID-19 Terbaik di Kalimantan

Meskipun begitu, Joha memberikan beberapa keinginan kepada OPD pelaksana dalam implementasi program PTSL tersebut. Pasalnya ia melihat warga Kecamatan Palaran mendapatkan 5000 sertifikat, namun hal tersebut belum mencakup seluruh warga Palaran yang memiliki tanah.

“Kalau bisa semua masyarakat yang mempunyai hak atas tanah tersebut itu sudah punya sertifikasi dengan program PTSL,”pinta Joha.

Baca juga  Sunggono Sebut Hardiknas Sebagai Momentum Untuk Menjadi Ajang Refleksi

Ia juga meminta agar ada percepatan proses PTSL. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih dan lebih cepat.

“Masyarakat ingin supaya itu lebih cepat. Jangan ada yang satu tahun dan lebih dari satu tahun, bahkan sampai sekarang menunggu tapi belum ada. Kita berharap program itu bisa berjalan. Ini harus dievaluasi,”tandasnya.

Baca juga  86 Lampu Penerangan Jalan Umum Dipasang Pemdes Benua Puhun

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Berita Lainnya