Tekan Enter untuk mencari

16 OPD Masih Dipimpin Plt, Pemkab Kukar Targetkan Sepuluh Kepala OPD Definitif Dilantik Pertengahan Agustus

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kutai Kartanegara, Arianto.

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mempercepat pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang masih kosong. Hingga awal Agustus 2026, sedikitnya terdapat 16 organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Dari jumlah tersebut, proses pengisian jabatan untuk 10 kepala OPD kini tengah berlangsung dan ditargetkan rampung pada pertengahan Agustus 2026. Sisanya akan dilakukan secara bertahap mengingat panjangnya proses seleksi yang harus dijalani melalui sistem manajemen talenta.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengatakan seleksi saat ini mencakup sejumlah OPD strategis yang selama ini belum memiliki pimpinan definitif.

“Ini lagi proses pengisian JPTP untuk 10 OPD. Mudah-mudahan pertengahan Agustus sudah ada hasilnya,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Adapun jabatan yang sedang diproses di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), BKPSDM, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Sekretariat DPRD, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebagian jabatan tersebut diproses pada tahapan seleksi saat ini, sementara sisanya akan menyusul sesuai kebutuhan organisasi.

Arianto menjelaskan, berbeda dengan mekanisme sebelumnya, pengisian jabatan kini menggunakan sistem manajemen talenta. Melalui sistem tersebut, seluruh pejabat administrator atau eselon III yang memenuhi persyaratan dipanggil langsung sebagai kandidat tanpa pengumuman seleksi terbuka.

“Manajemen talenta yang berlaku sekarang. Jadi tidak diumumkan lagi di papan pengumuman. Seluruh eselon III yang layak menjadi kandidat eselon II kami panggil mengikuti seleksi,” katanya.

Menurutnya, proses seleksi membutuhkan waktu karena setiap kandidat harus melalui penelusuran rekam jejak secara menyeluruh. Tim manajemen talenta memeriksa kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang dituju, riwayat karier, pangkat dan golongan, hingga memastikan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin.

“Semua diperiksa satu per satu. Rekam jejaknya dilihat, pernah bertugas di mana, apakah sesuai dengan OPD yang dituju, bagaimana disiplin dan kompetensinya. Itu diteliti oleh Komite Manajemen Talenta yang diketuai Pak Sekda,” jelasnya.

Setelah proses penilaian administrasi dan rekam jejak selesai, kandidat akan menjalani wawancara oleh tim ad hoc yang membantu Komite Manajemen Talenta. Hasil seleksi kemudian disampaikan kepada Bupati sebelum diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan.

Arianto menegaskan pengisian jabatan tidak dapat dilakukan sekaligus karena keterbatasan waktu dan tenaga penguji. Bahkan, untuk seleksi 10 jabatan yang sedang berjalan saja, tahapan wawancara dijadwalkan berlangsung selama tiga hari.

“Kalau dipaksakan sekaligus justru akan membutuhkan waktu lebih dari satu bulan. Tenaga pengujinya juga terbatas, sehingga dilakukan bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memastikan pengisian jabatan kosong akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia bahkan mengisyaratkan pelantikan pejabat akan berlangsung hampir setiap pekan menyesuaikan selesainya proses seleksi.

“Tenang saja, tiap minggu kita pelantikan. Memang dinamika organisasi ada yang pensiun dan ketika ada jabatan kosong harus segera diisi,” kata Aulia.

Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta membuat proses penempatan pejabat lebih objektif karena didasarkan pada kompetensi dan kinerja ASN yang telah terdokumentasi melalui sistem digital.

“Dengan manajemen talenta kita bisa melihat kompetensi kerja dan kinerja ASN melalui aplikasi, sehingga penempatan pejabat benar-benar berdasarkan kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya.

Ara

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini