Akupedia.id, Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah administratif terhadap oknum tenaga pendidik di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap salah satu siswanya di Tenggarong.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti pihaknya dan saat ini proses hukumnya diserahkan kepada Polres Kukar.
Menurutnya, Disdikbud tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses pembuktian dilakukan aparat penegak hukum. Namun, sembari menunggu proses tersebut, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah terhadap tenaga pendidik yang bersangkutan.
“Kalau kita terkait dengan proses pelecehan seperti ini, tindak lanjutnya sudah segera kita lanjuti kemarin. Kita ingin yang bersangkutan ini diproses secara hukum. Kita serahkan ini ke pihak Polres,” kata Heriandyah saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang disiapkan adalah menghentikan sementara status yang bersangkutan sebagai guru. Apabila nantinya terdapat kepastian hukum mengenai perkara tersebut, Disdikbud akan mempertimbangkan pemindahan yang bersangkutan ke Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Tenggarong.
“Salah satunya adalah barangkali nanti akan kami pindahkan itu ke koordinator wilayah Tenggarong. Jadi dia pindah ke yang dulunya UPT ke wilayah Tenggarong dan statusnya sebagai guru itu untuk sementara kita hentikan,” ujarnya.
Heriansyah menegaskan, langkah tersebut akan dilakukan dengan tetap menunggu proses hukum dari kepolisian. Disdikbud juga telah menyiapkan tindakan lanjutan apabila nantinya dugaan perbuatan tersebut terbukti melalui proses hukum.
“Yang saat ini kami juga sudah menyiapkan ketika ada memang kepastian terkait dengan itu secara sah yang bersangkutan ini melakukan tindakan yang itu dapat dibuktikan secara proses hukum,” jelasnya.
Selain penanganan terhadap kasus tersebut, Disdikbud Kukar juga menyiapkan langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terjadi di lingkungan sekolah.
Heriansyah mengatakan, sosialisasi telah dilakukan kepada tenaga pendidik. Namun, dengan jumlah guru yang hampir mencapai 8.000 orang dan sekitar 1.000 sekolah di Kukar, pembekalan tersebut dilakukan secara bertahap.
“Kita sudah melakukan, yang pertama melakukan sosialisasi, tetapi dengan jumlah dan kapasitas guru yang hampir mencapai 8.000 dan 1.000 sekolah ini ya tentu kita bertahap,” katanya.
Menurut Heriansyah, Disdikbud juga memperhatikan kondisi sekolah yang dinilai rentan terhadap terjadinya tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dan norma di lingkungan pendidikan.
Salah satu kebijakan yang disebutnya berkaitan dengan penerapan sekolah full day. Disdikbud tidak memberlakukan sistem tersebut secara menyeluruh karena dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap munculnya tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah di lingkungan sekolah.
“Supaya ini benar-benar nanti kita lihat bagaimana sekolah-sekolah yang rentan, salah satunya yang kita lakukan adalah tidak memberlakukan sekolah itu full day, karena itu rentan terjadinya hal-hal atau tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah yang ada di sekolah itu,” jelasnya.
Ke depan, Disdikbud Kukar juga akan memberikan pembekalan kepada kepala sekolah dan guru. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif dan memberikan rasa aman bagi siswa selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Harapan kita, ini juga bisa menciptakan kondusivitas di sekolah itu, anak-anak belajar dengan baik dan tidak terjadi pembullyan maupun terjadinya pelecehan seksual yang seperti itu,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





