Tekan Enter untuk mencari

Pascakebakaran RT 33 Melayu, Warga Sepakat Sisihkan 1 Meter Lahan untuk Akses Jalan

Foto: Plt Camat Tenggarong, Isnaniah.

Akupedia.id, Tenggarong – Penataan ulang permukiman pascakebakaran di RT 33 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, mulai diarahkan pada pembukaan akses jalan yang lebih memadai. Warga terdampak sepakat memberikan sebagian lahannya masing-masing satu meter di sisi kiri dan kanan untuk memperlebar jalan, sehingga akses kendaraan, termasuk mobil, dapat menjangkau kawasan tersebut.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Tenggarong bersama warga dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di BPU Kantor Camat Tenggarong, Selasa (20/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tenggarong, Isnaniah, mengatakan kesediaan warga menjadi langkah penting dalam penataan kawasan yang terdampak kebakaran. Dari hasil pembahasan, lebar akses jalan di sejumlah titik direncanakan mencapai tiga hingga empat meter.

“Dari hasil kemarin alhamdulillah kesepakatan dengan warga-warga, warga bersedia memberikan tanahnya satu meter kiri dan kanan. Akses jalan paling tidak nanti tiga sampai empat meter untuk jalan di sana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

Dalam penataan tersebut, akses jalan akan dibuka mengikuti kondisi lahan dan bangunan yang ada. Pada bagian tengah kawasan, lebar jalan direncanakan sekitar tiga meter, kemudian melebar hingga empat meter di titik lainnya.

Skema ini disiapkan agar mobilitas kendaraan tetap memungkinkan tanpa terlalu mengurangi ruang bangunan warga yang memiliki lahan terbatas.

“Ada bangunan warga yang kecil memang tanahnya, ukurannya sekian kalau kita ambil lagi jadi mengecil banget rumahnya,” terangnya.

Selain akses jalan, penataan kawasan juga mencakup kebutuhan drainase. Menurut Isnaniah, ruang di sisi kanan dan kiri jalan sangat terbatas sehingga saluran air kemungkinan dibangun di bawah badan jalan.

“Jadi dibangun dulu drainase baru jalan dibangunnya seperti itu,” katanya.

Sementara itu, terkait pembangunan tandon air, pihak kecamatan masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait. Isnaniah menyebut pihak kelurahan dan desa telah menyatakan kesediaan menyiapkan lokasi untuk penempatan tandon tersebut.

“Kalau itu kita hanya menunggu saja dan saya juga sudah berkomunikasi dengan pihak kelurahan dan desa, mereka bersedia menyiapkan tempat untuk taruh tandon,” katanya.

Sebelum kesepakatan dicapai, kata Isnaniah, pihaknya juga telah mengundang pemilik rumah dan OPD terkait untuk meninjau serta membahas kondisi kawasan.

Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai penataan permukiman, termasuk konsekuensi penyerahan sebagian lahan untuk kepentingan bersama.

Menurutnya, pada awalnya tidak mudah mengajak warga memberikan tambahan tanah. Namun, setelah dilakukan pembicaraan bersama, warga mulai memahami kebutuhan akses jalan sebagai bagian dari penataan lingkungan pascakebakaran.

“Awalnya berat meminta warga menghibahkan sebagian tanahnya. Tapi ketika kami sampaikan bahwa ini programnya pemerintah, nanti insya Allah alokasi untuk surat-surat tanah juga pasti akan dibantu dengan pemerintah,” katanya.

Adapun realisasi pembangunan fisik belum ditetapkan. Kecamatan Tenggarong saat ini berperan memfasilitasi komunikasi dan kesepakatan warga, sedangkan penanganan teknis perumahan dan permukiman menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar.

“Kalau kami-kami kecamatan ini fungsinya hanya memfasilitasi saja, pertemuan kepada masyarakat dan memberi arahan kepada masyarakat. Fungsi kita hanya sebatas itu, karena untuk perumahan dan permukiman ini menjadi kawasan ini di bawah Perkim,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Editor: Aditya Lesmana

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini