Akupedia.id, Tenggarong – Sebanyak 2.197 santri pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima bantuan pendidikan masing-masing Rp3 juta per tahun. Total anggaran yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui program dedikasi Beasiswa Kukar Idaman Terbaik tersebut mencapai sekitar Rp6,5 miliar.
Penyaluran bantuan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Kamis (22/10/2026). Program tersebut diarahkan untuk meringankan biaya operasional pondok pesantren, terutama kebutuhan hidup para santri yang menetap atau mukim di lingkungan pesantren.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin, mengatakan seluruh dana bantuan untuk 2.197 santri tersebut telah masuk ke rekening masing-masing penerima pada hari ini.
“Jadi per hari ini, tanggal 22 Oktober 2026, bertepatan dengan Hari Santri Nasional, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam program dedikasi beasiswa dan bantuan pendidikan kita sudah salurkan bantuan pendidikan untuk santri pondok pesantren di Kutai Kartanegara sejumlah 2.197 santri,” ujarnya.
Setiap santri menerima bantuan Rp250 ribu per bulan atau total Rp3 juta selama satu tahun.
Selanjutnya, dana yang masuk ke rekening santri tersebut akan diteruskan ke rekening pondok pesantren untuk membantu memenuhi kebutuhan para santri selama menempuh pendidikan.
Fathul menjelaskan, skema bantuan ini sengaja diarahkan kepada santri yang tinggal di pondok pesantren. Sebab, kebutuhan makan sehari-hari hingga keperluan lainnya menjadi salah satu beban terbesar yang harus ditanggung pengelola pesantren.
“Nah, beban terbesar dari pondok pesantren itu adalah biaya hidup, makan sehari tiga kali, laundry dan sebagainya. Sehingga untuk meringankan beban pondok pesantren itu kita kemudian salurkan dalam bentuk bantuan pendidikan,” jelasnya.
Ia menerangkan, program bantuan pendidikan bagi santri ini merupakan kelanjutan dari program Kukar Berkah pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelumnya. Namun, terdapat perubahan mekanisme penyaluran agar lebih mudah dijalankan oleh pengelola pondok pesantren.
Pada program Kukar Berkah, bantuan diberikan dalam bentuk hibah operasional sebesar Rp100 juta untuk setiap pondok pesantren.
Meski memiliki tujuan yang sama, skema hibah tersebut menghadapi kendala karena tidak dapat diberikan setiap tahun serta membutuhkan administrasi pertanggungjawaban yang cukup kompleks.
Menurut Fathul, sejumlah pondok pesantren juga memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk mengurus administrasi hibah. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah mengubah pola penyaluran bantuan melalui rekening masing-masing santri.
“Kendalanya adalah, pertama kalau dalam bentuk hibah pada pondok pesantren itu tidak bisa tiap tahun. Yang kedua, beberapa pondok pesantren kekurangan SDM untuk administrasi pertanggungjawaban hibahnya sehingga agak menyulitkan pondok pesantren,” paparnya.
Dengan mekanisme baru ini, dana disalurkan langsung dari kas daerah melalui bank ke rekening santri, kemudian diteruskan ke rekening pondok pesantren.
Dengan demikian, manfaat bantuan diharapkan tetap dirasakan pengelola pesantren, tetapi proses administrasinya menjadi lebih sederhana.
“Manfaatnya tetap sama, tapi kemudian polanya kita buat supaya lebih mudah, dari rekening santri langsung dan nanti kemudian auto debit dari rekening santri ke rekening pondok pesantren,” terangnya.
Melalui program ini, Pemkab Kukar berharap bantuan pendidikan dapat membantu keberlangsungan operasional pondok pesantren sekaligus meringankan beban pengasuh dalam memenuhi kebutuhan dasar santri selama menjalani pendidikan keagamaan.
“Ruh dari program bantuan pendidikan pada santri ini adalah meringankan beban para pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk menghidupi santrinya,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah
Editor: Aditya Lesmana





