Akupedia.id, Tenggarong – Korban jiwa dalam kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), bertambah.
Hamri Noor atau lebih dikenal Ustadz Hamdi, ayah dari dua bocah yang meninggal dunia dalam kebakaran tersebut, mengembuskan napas terakhir pada Rabu (14/10/2026) pukul 20.39 WITA setelah menjalani perawatan intensif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit, Tenggarong Seberang.
Direktur RSUD Aji Muhammad Parikesit, dr. Mauritz Silalahi, membenarkan kabar meninggalnya Hamri akibat mengalami luka bakar lebih dari 75 persen.
“Luka bakarnya lebih dari 75 persen,” ujar Mauritz saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (14/10/2026).
Sejak dibawa ke rumah sakit pada malam kejadian, Hamri langsung mendapatkan penanganan medis dan dirawat di ruang perawatan intensif atau ICU. Namun, kondisinya terus memburuk selama menjalani perawatan.
Mauritz menjelaskan, tim medis sempat merencanakan tindakan pembersihan luka bakar. Namun, kondisi klinis Hamri tidak memungkinkan untuk menjalani prosedur dengan pembiusan karena berisiko tinggi.
“Direncanakan pembersihan luka, tetapi kondisi klinis pasien tidak memungkinkan untuk dilakukan pembiusan,” jelasnya.
Karena pertimbangan tersebut, tindakan operasi tidak dapat dilaksanakan. Penanganan medis disesuaikan dengan kondisi pasien, sementara tim dokter tetap bersiaga selama Hamri dirawat.
Hamri merupakan salah satu korban yang mengalami luka bakar, karena mencoba menyelamatkan kedua putranya saat kebakaran melanda permukiman di Jalan Kartini, Gang Karya, pada Selasa (13/10/2026) malam.
Upaya tersebut tak berhasil, kedua anaknya, Ahmad Ali Maulidya (7) dan Husin Taufiqqurahman (3), meninggal dunia karena terjebak didalam rumah.
Dengan meninggalnya Hamri, kebakaran tersebut merenggut tiga nyawa dalam satu keluarga.
Setelah Hamri dinyatakan meninggal dunia, pihak rumah sakit terlebih dahulu melakukan proses penanganan jenazah sebelum menyerahkannya kepada keluarga. Mauritz mengatakan, proses tersebut umumnya membutuhkan waktu sekitar dua jam.
“Biasanya sekitar dua jam kami proses terlebih dahulu,” ujarnya.
Setelah proses di rumah sakit selesai, jenazah Hamri akan langsung diserahkan kepada keluarga untuk dibawa dan dimakamkan.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





