Akupedia.id, Tenggarong – Warga RT 3 Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), dikejutkan dengan insiden sebuah ponton bermuatan batu bara yang menghantam permukiman dan keramba warga, Kamis (22/10/2026) sore sekitar pukul 15.15 WITA.
Insiden tersebut bahkan direkam oleh warga saat kapal perlahan mendekati permukiman dan merusak keramba serta rumah warga yang berada di bantaran sungai.
Akibat peristiwa itu, sekitar empat hingga lima rumah mengalami kerusakan parah. Selain permukiman, dua kelompok keramba milik warga dengan perkiraan total sekitar 20 petak turut terdampak.
Ketua RT 3 Desa Loa Duri Ulu, Andre Mansah, mengatakan informasi awal kejadian diterimanya dari relawan. Saat itu, ponton diduga kehilangan kendali atau tali pengikatnya terlepas hingga menghantam rumah dan keramba di tepi sungai.
“Informasi yang kita dapat itu, sepertinya antara lepas kendali atau tali ponton itu lepas,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.
Andre menyebut, informasi sementara yang diterimanya, ponton tersebut sedang membawa muatan batu bara dari arah hulu menuju hilir.
Meski kerusakan yang ditimbulkan cukup parah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, jumlah warga yang terdampak masih dalam pendataan.
“Kalau keramba itu ada dua kelompok, sekitar 20-an petak. Kalau rumah, hampir semua rusak parah,” ungkapnya.
Hingga Kamis malam, warga yang rumahnya mengalami kerusakan masih bertahan di sekitar lokasi. Sebagian berada di rumah tetangga yang masih memiliki hubungan keluarga.
Belum ada posko pengungsian yang didirikan karena warga sementara masih menumpang di lingkungan sekitar.
Andre mengatakan, pemerintah desa bersama pihak terkait masih mengumpulkan data kerusakan serta menghitung kerugian yang dialami warga. Besaran kerugian belum dapat dipastikan karena pendataan belum selesai dilakukan.
Terkait tanggung jawab atas insiden tersebut, pihak RT dan pemerintah desa akan terlebih dahulu melengkapi data sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan melalui pemerintah setempat atau membawa persoalan tersebut ke pihak kepolisian.
“Yang jelas kita mengumpulkan data dulu, apa-apa saja nanti kerugian warga. Apakah nanti mediasi di pemerintah setempat atau memang nanti mengarah ke kecamatan atau di Polsek,” tutupnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





