Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya untuk menghadirkan pelayanan yang dekat dan menjangkau seluruh masyarakat, salah satunya menghadirkan mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di 20 kecamatan.
Fasilitas ini tentunya akan mempermudah masyarakat yang berada jauh dari pusat kota memperoleh pelayanan tanpa harus jauh-jauh ke Tenggarong. Mini MPP ini juga ditargetkan mulai diluncurkan secara serentak pada Desember 2026.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan Mini MPP terus dimatangkan.
Saat ini, Perangkat lunak untuk mendukung layanan di masing-masing kecamatan telah disiapkan dan selanjutnya akan dikirimkan ke kecamatan.
“Ini program dedikasinya Pak Bupati mini mal pelayanan publik yang ada di 20 kecamatan. Sekarang masih berprogres,” ujar Alfian, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, setelah perangkat lunak tersedia, pihaknya akan melanjutkan dengan pelatihan bagi operator yang ditugaskan di masing-masing kecamatan.
“Nah ini kita akan segera langsung kirim ke pihak kecamatan dan kemudian sekaligus untuk melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.
Alfian memastikan seluruh 20 kecamatan akan mendapatkan mini MPP. Peluncuran direncanakan dilakukan secara serentak pada Desember, bertepatan dengan peringatan ulang tahun keempat MPP Kukar.
“Insya Allah bulan Desember itu kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan,” katanya.
Mini MPP nantinya akan ditempatkan di dalam kantor kecamatan dengan menyediakan ruang atau area khusus untuk pelayanan.
Konsep tersebut juga memungkinkan sejumlah layanan pemerintahan dan perizinan yang selama ini terpisah dapat diakses masyarakat melalui satu tempat.
“Karena kan sistemnya sekarang digital saja. Jadi fokusnya di kecamatan, tidak ada lagi pelayanan ini sendiri, pelayanan pemerintahan sendiri. Semuanya harus tergabung di dalam satu tempat dan semuanya memberikan pelayanan di sana,” ungkap Alfian.
Ia menjelaskan, layanan yang tersedia nantinya mencakup pelayanan administrasi pemerintahan, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), hingga sejumlah layanan perizinan yang berada di bawah DPMPTSP.
“Di situ ada PATEN, di situ ada perizinan-perizinan yang ada di kabupaten, yang ada di DPMPTSP, itu juga sebagian. Semuanya nanti bisa melalui pihak mal, mini mal,” ujarnya.
Dengan konsep tersebut, masyarakat diharapkan tidak selalu harus datang ke pusat pemerintahan di Tenggarong untuk mendapatkan layanan tertentu. Pelayanan dapat dilakukan lebih dekat melalui mini MPP yang berada di kecamatan masing-masing.
Untuk mendukung operasional layanan berbasis digital tersebut, Alfian mengatakan DPMPTSP telah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar untuk memastikan aspek jaringan internet dan sistem yang digunakan.
Ia menyebut, sejumlah aplikasi dan server yang digunakan dalam sistem MPP saat ini memang berada dalam pengelolaan Diskominfo.
“Aplikasi-aplikasi kami, server kami semuanya kan adanya di Diskominfo. Jadi segala server dan sebagainya itu Diskominfo. Insya Allah aman saja,” pungkasnya.
Alfian pun berharap seluruh persiapan dapat segera rampung, sehingga Mini MPP di 20 kecamatan dapat diwujudkan dan dimanfaatkan masyarakat. (Adv/Ara)





