Akupedia.id, Tenggarong – Anggaran Program RTKu Terbaik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tahun 2026 mengalami koreksi. Dari sebelumnya dianggarkan Rp150 juta per RT, anggaran yang disalurkan tahun ini disepakati menjadi sekitar Rp50 juta per RT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan, dari anggaran Rp50 juta tersebut, sekitar Rp29 juta dialokasikan untuk operasional RT berupa insentif. Sementara Rp21 juta lainnya disiapkan untuk mendukung kegiatan di tingkat RT.
“Yang semula kita anggarkan Rp100 juta itu menjadi Rp50 juta. Di dalam Rp50 juta itu digunakan untuk operasional RT berupa insentif sebesar Rp29 juta, dan nanti untuk kegiatan itu sisa Rp21 juta,” kata Arianto, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, penyaluran anggaran mulai dilakukan secara bertahap pada Oktober 2026. Namun, penggunaan Rp21 juta untuk kegiatan masih dalam tahap pengkajian dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang hanya tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun.
Arianto menyebut program kegiatan akan dirumuskan berdasarkan usulan masing-masing RT.
Usulan tersebut kemudian diverifikasi oleh tim kecamatan bersama pendamping desa dan kelurahan.
“Dari RT, program itu dari RT, sesuai dengan petunjuk teknis kita. Tapi mengingat dana itu terbatas, tentu nanti kita akan melihat apa yang bisa dilakukan dalam waktu tiga bulan ini, sesuai dengan ketersediaan dana,” jelasnya.
Sejumlah usulan seperti penyediaan fasilitas internet gratis, pembangunan infrastruktur maupun kegiatan gotong royong masih menjadi opsi yang akan dikaji.
Pemerintah daerah juga akan menyesuaikan usulan dengan kemampuan anggaran dan waktu pelaksanaan.
“Kita akan lihat usulan-usulan RT itu, kemudian kita simulasikan mampunya dilaksanakan apa. Kita melihat kebijakan yang memang di tiga bulan terakhir di 2026 ini bisa ketika nanti dilaksanakan itu betul-betul bermanfaat, berdampak, dapat dirasakan warga RT,” ujarnya.
Arianto menambahkan, petunjuk teknis (juknis) program telah dijalankan. Mulai 1 Oktober, pendamping desa, kelurahan, dan kecamatan juga telah diaktifkan untuk mengawal sosialisasi serta proses verifikasi usulan dari seluruh RT.
Saat ini, proses verifikasi usulan masih berjalan di tingkat kecamatan. Pemerintah daerah pun memastikan pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan hasil verifikasi dan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Ini lagi berjalan, teman-teman kecamatan sama pendamping lagi memproses verifikasi usulan para RT,” pungkasnya. (Adv/Ara)





