Tekan Enter untuk mencari

APBD Perubahan 2026 Kukar Naik Jadi Rp7,9 Triliun, Bupati: Ada Penataan Pinjaman Rp820 Miliar

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara dengan agenda laporan Badan Anggaran.

Akupedia.id, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menjelaskan struktur anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 yang secara nominal terlihat meningkat dibandingkan APBD murni.

Penjelasan itu disampaikan Aulia usai paripurna DPRD Kukar dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan kesepakatan bersama Pemkab Kukar terhadap KUA-PPAS APBD 2027 dan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Rabu (23/9/2026).

Aulia mengatakan, secara nominal APBD Perubahan 2026 terlihat lebih besar jika dibandingkan dengan APBD murni. Namun, jika melihat anggaran riil sebelum adanya penataan pinjaman, nilainya justru lebih kecil dibandingkan APBD murni 2026.

APBD murni 2026 berada di angka sekitar Rp7,2 triliun. Sementara dalam perubahan, anggaran tersebut turun menjadi sekitar Rp7,1 triliun.

Perbedaan angka tersebut muncul karena pemerintah daerah memasukkan penataan pinjaman kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar ke dalam struktur APBD Perubahan 2026.

Menurut Aulia, dana tersebut pada dasarnya hanya tercatat sebagai anggaran yang masuk dan kembali keluar, sehingga tidak serta-merta menunjukkan adanya tambahan ruang belanja pemerintah daerah.

“Di 2026, untuk perubahan 2026 memang dari segi anggaran nampak angkanya lebih membesar daripada murni 2026. Tapi pada faktanya sebenarnya ini lebih kecil daripada anggaran murni 2026,” kata Aulia.

Ia menjelaskan, APBD murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun, sedangkan anggaran riil dalam perubahan sekitar Rp7,1 triliun. Setelah ditambah pencatatan pinjaman Rp820 miliar, angka keseluruhan APBD Perubahan terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun.

“Sebenarnya di anggaran murni kita itu Rp7,2 triliun. Di perubahan ini Rp7,1 triliun. Ditambah dengan anggaran Rp820 miliar, nampaklah angkanya menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

Sementara untuk KUA-PPAS APBD 2027, Aulia menyebut angka sementara berada di kisaran Rp5,4 triliun. Angka tersebut masih dapat berubah karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian sejumlah komponen pendapatan, termasuk dana kurang salur.

Aulia menyebut masih terdapat potensi dana kurang salur tahun 2024 dan 2025 sekitar Rp2,2 triliun. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu kemungkinan adanya dana kurang salur untuk tahun 2026.

“Untuk tahun 2027, angka sementara berdasarkan regulasi-regulasi yang kita terima, kita menempatkan angka di Rp5,4 triliun, sambil kita menunggu beberapa hal terkait dengan dana kurang salur dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, apabila dana kurang salur tersebut terealisasi, angka dalam KUA-PPAS APBD 2027 akan kembali disesuaikan selama proses pembahasan bersama DPRD Kukar.

“Kalau seandainya dana kurang salur 2024-2025 yang masih ada Rp2,2 triliun itu bisa tersalurkan, ditambah kemungkinan kurang salur di tahun 2026, nanti kita akan coba dalam perjalanan pembahasan ini menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” pungkas Aulia.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini