Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong optimalisasi kawasan Tangga Arung Square (TAS), termasuk mengupayakan kehadiran bioskop sebagai salah satu fasilitas hiburan dI Tenggarong.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menjajaki pihak ketiga yang dinilai layak dan mumpuni mengisi program bioskop di Kukar.
Menurutnya, saat ini terdapat dua perusahaan yang berpotensi mengisi bioskop di TAS. Namun, Rendi belum bersedia mengungkapkan nama kedua perusahaan tersebut lantaran proses komunikasi masih berlangsung dan belum terdapat perjanjian maupun komitmen resmi.
“Ada dua perusahaan yang insya Allah bisa mengisi bioskop di Tangga Arung Square,” kata Rendi, Jumat (21/8/2026).
Ia menyebut, sebelumnya terdapat komunikasi dengan XXI terkait rencana kehadiran bioskop di Kukar. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak XXI belum berminat menjadikan TAS sebagai lokasi bioskop.
Karena itu, Pemkab Kukar membuka peluang bagi perusahaan lain untuk mengisi fasilitas tersebut. Rendi juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) membantu proses komunikasi dengan calon pengelola bioskop.
“Kami juga meminta kepada teman-teman Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk membantu komunikasi tersebut agar sekiranya opsi Pasar Tangga Arung itu bisa menjadi opsi utama,” ujarnya.
Terkait kesiapan bangunan, Rendi mengatakan Pemkab Kukar masih melakukan pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum, khususnya terkait konstruksi bangunan dan kemungkinan pemanfaatan lantai tertentu sebagai ruang bioskop.
Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan apakah bangunan yang ada saat ini cukup mendukung kebutuhan bioskop atau membutuhkan penyesuaian pada bagian tertentu.
“Artinya itu diproyeksikan untuk tiga lantai kah atau empat lantai kah dan kira-kira nanti dibuat apa di dalamnya. Artinya sekat-sekat sudah cukup atau harus merubah struktur bangunan itu nanti dari teman-teman Dinas Pekerjaan Umum yang pastinya bisa memastikan,” jelasnya.
Meski demikian, berdasarkan pengamatan awal, Rendi menilai bioskop masih memungkinkan ditempatkan di lantai paling atas tanpa harus mengubah struktur dasar bangunan.
“Kalau dari kasat mata, itu bisa digunakan di lantai paling atas. Artinya dengan ditambahkan, tanpa merubah struktur dasar bangunan,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





