Tekan Enter untuk mencari

Pesan WA Guru Berujung Laporan Polisi, Siswi SMP di Tenggarong Enggan Sekolah

Foto: Ilustrasi

Akupedia.id, Tenggarong – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hingga kini belum kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar setelah diduga menerima pesan WhatsApp yang dinilai tidak pantas dari salah seorang guru.

Peristiwa tersebut membuat korban merasa tidak nyaman berada di lingkungan sekolah. Sejak Juli 2026, korban disebut memilih tidak masuk sekolah karena khawatir kembali bertemu dengan guru yang diduga mengirimkan pesan tersebut.

Kasus ini kemudian dibawa keluarga ke ranah hukum. Orang tua korban melaporkan dugaan pelecehan verbal itu ke Polres Kukar dan meminta pendampingan kepada UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar.

Dugaan tersebut diketahui setelah korban menceritakan kepada orang tuanya mengenai percakapan yang diterimanya melalui WhatsApp.

Menurut keluarga, pesan tersebut dikirim di luar jam sekolah dan tidak berkaitan dengan proses belajar mengajar. Isi pesan dinilai menggunakan kata-kata yang merendahkan serta tidak selayaknya disampaikan kepada seorang pelajar.

“Anak saya dikirimi pesan di WA (WhatsApp) saat bukan waktu sekolah. Dia direndahkan dengan kata-kata yang tidak pantas disampaikan ke anak-anak,” cerita orang tua korban, Rabu (19/8/2026).

Keluarga menilai komunikasi tersebut telah melewati batas yang seharusnya dijaga antara tenaga pendidik dan peserta didik.

Kekhawatiran keluarga semakin besar lantaran mereka menyebut dugaan perlakuan serupa juga dialami oleh siswa lainnya. Meski demikian, sejauh ini laporan yang ditangani P2TP2A Kukar baru berkaitan dengan satu korban.

Kepala UPT P2TP2A Kukar, Farida, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan melakukan pendampingan terhadap korban.

“Sudah kami tangani di UPT. Terkait dengan pemulihan-pemulihan, kita sudah lakukan pendampingan-pendampingan dan yang lainnya,” ujar Farida.

Menurut Farida, pendampingan diberikan untuk membantu proses pemulihan korban selama kasus tersebut ditangani. Pihaknya juga memastikan pendampingan tetap dilakukan selama proses penyelesaian perkara berlangsung.

“Sudah dari sekitar bulan Juli kami tangani, kami juga akan dampingi sampai nanti kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Farida.

Di sisi lain, keluarga menyebut proses penanganan laporan tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan. Mereka juga telah menyerahkan bukti yang dimiliki kepada pihak terkait, termasuk tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Persoalan lain yang menjadi perhatian keluarga adalah guru yang dilaporkan masih disebut aktif mengajar di sekolah. Kondisi itu dinilai dapat membuat korban semakin sulit untuk kembali mengikuti pembelajaran.

Keluarga khawatir keberadaan guru tersebut di lingkungan sekolah dapat memengaruhi kondisi psikologis korban. Terlebih, korban sebelumnya sudah memilih tidak masuk sekolah setelah persoalan tersebut mencuat.

Atas kondisi itu, orang tua korban berharap ada langkah sementara dari pihak terkait untuk memberikan rasa aman kepada anaknya. Salah satunya dengan mempertimbangkan penonaktifan sementara guru yang dilaporkan selama proses penanganan perkara berlangsung.

Menurut keluarga, langkah tersebut diperlukan agar korban tetap dapat memperoleh hak pendidikan tanpa harus berada dalam situasi yang membuatnya merasa tertekan atau tidak aman.

Saat ini, pendampingan terhadap korban masih dilakukan oleh UPT P2TP2A Kukar. Sementara laporan dugaan pelecehan tersebut ditangani Satreskrim Polres Kukar.

Proses hukum terhadap laporan tersebut masih berjalan. Keluarga berharap penanganan perkara dapat dilakukan hingga tuntas serta memberikan kepastian hukum bagi korban.

Selain itu, keluarga juga berharap terdapat solusi agar korban dapat kembali memperoleh pendidikan di lingkungan yang aman dan nyaman tanpa harus berhadapan dengan situasi yang dikhawatirkan dapat kembali mengganggu kondisi psikologisnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini