Akupedia.id, Tenggarong – Proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar 75 persen dari target yang telah ditetapkan. Atas dasar ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melakukan rasionalisasi terhadap belanja daerah hingga Rp2 triliun.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, usai rapat pengendalian dan evaluasi semester 1 terkait dengan proses realisasi anggaran dan pendapatan daerah Kukar yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Rabu (15/7/2026).
Bupati Aulia, menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi tersebut, target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang ditetapkan sebelumnya, hanya 75 persen atau sekitar Rp5,7 triliun yang dapat direalisasikan.
“Hari ini kita melaksanakan rapat pengendalian dan evaluasi semester 1 terkait dengan proses realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Memang dari hasil rapat pengendalian dan evaluasi ini kita dengan berat hati pendapatan kita mencapai cuma 75 persen dari target yang sudah kita tetapkan di awal APBD kita, yaitu sekitar Rp5,7 triliun,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp300 miliar. Dengan demikian, total kemampuan pendanaan daerah diperkirakan berada di angka Rp6 triliun.
Namun, Aulia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan belanja daerah jauh lebih besar dari angka tersebut. APBD yang telah ditetapkan sebelumnya mencapai Rp7,2 triliun, ditambah kewajiban pembayaran utang sekitar Rp800 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp8 triliun.
“Nah, sementara kita punya silpa sekitar Rp300 miliar, jadi pendapatan kita, total pendapatan itu ada di angka Rp6 triliun. Sementara APBD kita yang kita tetapkan itu Rp7,2 triliun, ditambah hutang sekitar Rp800 miliar, sehingga total APBD yang kita butuhkan adalah sekitar Rp8 triliun,” katanya.
Untuk menyesuaikan kondisi tersebut, pemerintah daerah telah menyepakati untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah sebesar 25 persen atau mencapai Rp2 triliun.
Menurut Aulia, sejumlah kriteria belanja yang akan disesuaikan juga telah disepakati oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia pun berharap agar langkah ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kukar.
“Oleh karena itu, kita harus melakukan proses penyesuaian belanja sekitar 25 persen dari proses belanja kita, yaitu dengan angka sekitar 2 triliun. Tadi sudah disepakati kriteria-kriteria belanja yang akan kita rasionalisasi dan kami yakin dan percaya teman-teman organisasi perangkat daerah bisa melaksanakan ini dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aulia menjelaskan bahwa Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kukar diberikan waktu hingga 22 Juli 2026 mendatang untuk menyelesaikan asistensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timu. Hasil ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan Kukar tahun 2026.
Aulia pun menambahkan bahwa penurunan pendapatan daerah banyak dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global. Selain itu, pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi ke daerah juga mengalami penurunan sehingga target pendapatan yang telah ditetapkan sebelumnya sulit tercapai.
“Kalau penyebabnya memang karena situasi dunia yang sebagaimana kita pahami sehingga menyebabkan pendapatan kita berakibat terjadi terhadap pendapatan kita terus selain itu opsion kendaraan atau dana bagi hasil dari provinsi juga. Menurun. Nah sehingga target-target pendapatan kita itu tidak tercapai sebagaimana yang sudah kita tetapkan sebelumnya,” tutupnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





