Akupedia.id, Tenggarong – Di tengah proyeksi penurunan pendapatan daerah pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperjuangkan pencairan dana kurang salur yang masih tertahan di pemerintah pusat. Nilai dana yang diharapkan dapat direalisasikan tahun ini mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan dana kurang salur yang menjadi hak Pemkab Kukar tercatat sekitar Rp3 triliun. Namun, setelah dikurangi kelebihan salur sebesar kurang lebih Rp600 miliar, masih tersisa sekitar Rp2,4 triliun yang diharapkan dapat segera disalurkan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Pengendalian dan Evaluasi Semester I terkait realisasi pendapatan daerah di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Rabu (15/7/2026).
“Kita memiliki dana kurang salur sekitar Rp3 triliun, kita punya kelebihan salur sekitar Rp600 miliar, sehingga ketika itu dikonversi, maka kita masih memiliki pendanaan di pemerintah pusat sekitar Rp2,4 triliun,” ujarnya.
Aulia menjelaskan, realisasi transfer dari pemerintah pusat hingga Juli 2026 telah mencapai sekitar 40 persen. Menurutnya, capaian tersebut masih berada dalam tren yang wajar sehingga tidak menjadi kekhawatiran utama bagi pemerintah daerah.
“Kalau realisasi transfer pusat ke daerah itu sudah mencapai 40 persen dan ini kita lihat trennya tiap tahun memang seperti itu. Jadi kami tidak terlalu mengkhawatirkan terkait transfer pusat ke daerah,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini lebih memfokuskan upaya pada pencairan dana kurang salur yang masih tertahan di pemerintah pusat. Terlebih, regulasi yang menjadi dasar penyalurannya telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Yang masih kami perjuangkan adalah dana kurang salur yang ada di pemerintah pusat. Peraturan Menteri Keuangannya sudah keluar, sehingga kami berharap dana tersebut bisa direalisasikan pada tahun 2026,” pungkas Aulia.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





