Tekan Enter untuk mencari

Krisis Listrik di Borneo, WALHI Pertanyakan: Untuk Siapa Energi Diproduksi?

Foto: Ilustrasi jaringan listrik.

Akupedia.id, Samarinda – Di tengah status Kalimantan sebagai penghasil utama batu bara nasional, masyarakat justru harus menghadapi pemadaman listrik bergilir yang dinilai mencerminkan belum terwujudnya keadilan energi.

Hal itupun mendapat sorotan tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan, Jaringan Tambang (JATAM), serta berbagai organisasi lingkungan di Kalimantan.

Dalam rilis yang diterbitkan Selasa (7/7/2026), WALHI menyebut pemadaman bergilir setidaknya terjadi di empat provinsi, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Kondisi itupun dinilai sebagai sebuah ironi bagi wilayah yang selama ini menjadi tulang punggung penyedia bahan bakar energi nasional.

WALHI mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024, sekitar 82 persen produksi batu bara nasional berasal dari Pulau Kalimantan. Meski demikian, masyarakat di daerah penghasil energi justru masih mengalami gangguan pasokan listrik.

“Bagaimana mungkin pulau yang menjadi penyedia utama bahan bakar energi nasional justru mengalami pemadaman listrik bergilir?” demikian pertanyaan yang disampaikan WALHI dalam rilisnya.

Menurut WALHI, persoalan tersebut menunjukkan bahwa keberlimpahan sumber daya alam belum otomatis menghadirkan pelayanan energi yang memadai bagi masyarakat. Penjelasan mengenai gangguan teknis maupun operasional dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar mengenai lemahnya sistem kelistrikan di wilayah yang menjadi pusat produksi energi nasional.

Selain itu, WALHI menilai Kalimantan selama ini lebih banyak diposisikan sebagai wilayah ekstraksi sumber daya dibanding sebagai daerah yang memperoleh manfaat dari kekayaan energi yang dihasilkannya.

Organisasi itu menegaskan pemadaman bergilir bukan sekadar persoalan padamnya aliran listrik, tetapi menjadi simbol belum terwujudnya keadilan energi bagi masyarakat di daerah penghasil.

Melalui jaringan Bersihkan Indonesia Kalimantan, WALHI mendesak pemerintah melakukan audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan tata kelola kelistrikan.

Selain itu, pemerintah juga diminta menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang andal, mereformasi tata kelola energi nasional, mengurangi ketergantungan pada batu bara, serta mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang berkeadilan.

WALHI menutup pernyataannya dengan mempertanyakan arah kebijakan energi nasional di tengah terus meningkatnya aktivitas ekstraksi batu bara di Kalimantan.

“Selama paradoks ini terus berlangsung, setiap aktivitas pengerukan dan pengangkutan tongkang batu bara yang meninggalkan Kalimantan akan selalu membawa satu pertanyaan yang belum terjawab, untuk siapa sebenarnya bahan bakar energi negeri ini diproduksi?” tulis WALHI.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini