Tekan Enter untuk mencari

TAS Belum Punya Pengelola, Disperindag Andalkan Kerja Sama dengan Pedagang

Foto: Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah.

Akupedia.id, Tenggarong – Hingga saat ini, kawasan Tangga Arung Square (TAS) masih belum memiliki pengelola dari pihak ketiga. Untuk menjaga aktivitas dan operasional kawasan tetap berjalan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengandalkan kerja sama dengan forum pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan pengelolaan TAS sejatinya menjadi tanggung jawab Disperindag. Namun, keterbatasan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) membuat pemerintah membutuhkan dukungan pihak lain untuk membantu pengelolaan di luar jam kerja.

Menurutnya, aktivitas di kawasan pasar justru lebih ramai pada sore hingga malam hari, bahkan saat akhir pekan ketika ASN tidak bertugas.

“Pasar itu ramainya sore sampai malam. Sabtu dan Minggu juga ramai. Sementara ASN terikat aturan jam kerja. Karena itu kami membutuhkan pengelola yang bisa membantu ketika kami tidak berada di lokasi,”ujarnya.

Sayid menjelaskan, Disperindag selama ini telah berupaya mencari pihak yang bersedia menjadi pengelola TAS. Sejumlah organisasi dan lembaga bahkan telah ditawari kesempatan untuk mengelola kawasan tersebut, namun belum ada yang menunjukkan minat.

“Kami sudah menawarkan ke berbagai pihak. Siapa pun yang mampu dan memenuhi syarat kami persilakan mengajukan. Sampai sekarang belum ada yang berminat,” katanya.

Di tengah kondisi tersebut, Disperindag memilih memperkuat kolaborasi dengan Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima yang selama ini beraktivitas di TAS. Kerja sama tersebut dinilai membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keberlangsungan aktivitas di kawasan pasar.

“Alhamdulillah forum pedagang mau diajak bekerja sama. Kami berdiskusi bagaimana sama-sama membantu pemerintah mengelola pasar ini agar tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, TAS saat ini telah dikembangkan sebagai kawasan perdagangan terpadu dengan konsep pasar semi mal. Selain menjadi pusat jual beli, kawasan tersebut juga difungsikan sebagai ruang publik yang menyediakan fasilitas kuliner, hiburan, olahraga, hingga area bermain anak.

Karena itu, keberadaan pengelola dinilai penting untuk memastikan seluruh fasilitas dapat beroperasi dan terawat dengan baik, terutama di luar jam kerja pemerintah.

“Kami ingin Tangga Arung Square tetap menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk berbelanja, berolahraga, menikmati kuliner, maupun sekadar berwisata bersama keluarga,” tuturnya.

Meski masih menghadapi keterbatasan sumber daya, Disperindag memastikan pengawasan dan pengelolaan TAS akan terus dilakukan semaksimal mungkin sambil menunggu hadirnya pihak yang siap membantu mengelola kawasan tersebut secara profesional.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini