Tekan Enter untuk mencari

Disdikbud Kukar Masih Siapkan Pengisian Kepala Sekolah, Kekosongan Jabatan Terus Bertambah Akibat Pensiun

Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Heriansyah.

Akupedia.id, Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan proses pengisian jabatan kepala sekolah akan terus dilakukan secara bertahap. Pasalnya, jumlah sekolah yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) masih cukup banyak dan terus bertambah seiring banyaknya kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menyampaikan bahwa pada pelantikan yang digelar Kamis (9/7/2026), sebanyak 127 guru yang sebelumnya berstatus pelaksana tugas (Plt) resmi diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah definitif pada jenjang TK, SD, dan SMP.

“Pada hari ini kita melaksanakan pelantikan kepala sekolah. Sebanyak 127 Plt ditetapkan dan diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, baik untuk jenjang TK, SD maupun SMP,” ujarnya.

Meski demikian, Heriansyah mengungkapkan masih terdapat puluhan sekolah yang dipimpin oleh Plt, yang sebelumnya terdapat 207 jabatan kepala sekolah yang kosong.

Menurutnya, proses pengisian jabatan tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus karena harus melalui tahapan administrasi dari pemerintah pusat. Selain itu, jumlah kekosongan terus bertambah setiap bulan karena adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

“Ini terus bertambah karena setiap bulan pasti ada kepala sekolah yang purna tugas. Jadi proses pengusulan tidak boleh terhenti,” katanya.

Ia menjelaskan, Disdikbud Kukar kini masih menunggu rekomendasi dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK). Setelah rekomendasi diterbitkan, usulan akan diteruskan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses hingga memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain persoalan kepala sekolah, Heriansyah juga menyoroti banyaknya guru yang memasuki masa pensiun. Untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan, sekolah diminta mengangkat tenaga harian sekolah (THS) sebagai solusi sementara guna mengisi kekosongan guru mata pelajaran.

“Pengangkatan THS dilakukan untuk menggantikan guru yang pensiun, sambil kita mengusulkan formasi ASN guru, baik PNS maupun PPPK, kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Terkait kebutuhan guru secara keseluruhan, Heriansyah mengatakan jumlah pasti kekurangan tenaga pendidik masih dalam tahap penghitungan. Data tersebut akan disusun berdasarkan hasil analisis jabatan (Anjab), sekaligus memperhitungkan jumlah guru yang akan memasuki masa purna tugas dalam waktu dekat.

“Nanti data detailnya akan kami sampaikan setelah analisis jabatan selesai. Dari situ akan diketahui berapa kebutuhan guru yang harus diusulkan untuk memenuhi kekurangan di sekolah-sekolah,” pungkasnya.

Ara

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini