Tekan Enter untuk mencari

Dua Pemuda di Loa Kulu Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan Ganja

Foto: Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Akupedia.id, Tenggarong – Aparat kepolisian dari Polsek Loa Kulu mengamankan dua pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis ganja di wilayah Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Sabtu (7/3/2026).

Kedua pemuda tersebut berinisial AA (20) dan AJ (20). Mereka diamankan oleh tim opsnal saat berada di Jalan DR. FL. Thobing, Pal 9, RT 006, sekitar pukul 12.30 WITA.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas transaksi ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati dua orang pemuda dengan perilaku yang dianggap mencurigakan di depan salah satu rumah warga. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya.

“Dari hasil penggeledahan badan, anggota menemukan empat linting ganja kering yang disimpan di dalam kotak rokok,” ujar AKP Hari.

Barang bukti yang diamankan berupa empat linting ganja dengan berat kotor masing-masing 0,53 gram, 0,55 gram, 0,52 gram, dan 0,42 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu korek api gas serta dua unit telepon seluler, yakni iPhone 13 dan Oppo A3x.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pemuda tersebut mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang diketahui berinisial W. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk menelusuri keberadaan pemasok tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja yang terkait dengan kasus ini,” jelasnya.

Kini, AA dan AJ telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mengawasi pergaulan anak muda agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini