BNN Fokus Rehabilitasi, Artis Tak Lagi Ditangkap Meski Gunakan Narkoba

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom (Ist)

Akupedia.id, Jakarta – Di Jakarta Barat, dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba, Kepala BNN Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa pengguna narkoba tidak lagi ditangkap. Pendekatan hukum Indonesia saat ini, kata dia, adalah rehabilitasi. “Rezim hukum kita sebenarnya sudah sadari bersama… pendekatan hukum kita adalah pendekatan rehabilitasi,” ujarnya.

Undang-undang No. 35 Tahun 2009 dan KUHP Pasal 103 menjadi dasar pendekatan ini. Marthinus menjelaskan bahwa semua warga negara berhak atas rehabilitasi, termasuk artis yang menjadi pengguna. Ia juga mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan pengguna di sekitar mereka.

Baca juga  Warga Bekasi Mengeluh Tak Dapat Air Bersih, Tagihan PDAM Tetap Jalan

Penangkapan terhadap artis bisa berdampak negatif secara sosial. “Artis itu patron sosial,” ucap Marthinus. Jika publikasi terhadap kasus artis dilakukan secara berlebihan, bisa menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, khususnya remaja.

Menurut Marthinus, anak-anak bisa berpikir bahwa narkoba membuat kreatif karena mencontoh artis idolanya. Ia menegaskan bahwa penangkapan artis justru memecah persepsi publik. “Persepsi publik sedang dibelah,” jelasnya.

Baca juga  BNN Tingkatkan Pengawasan Bandara Cegah Masuknya Narkoba

Walau pendekatannya adalah rehabilitasi, BNN tetap tegas terhadap pengedar dan bandar. “Kalau artis jadi bandar, akan kami tindak,” kata Marthinus. Pendekatan ini juga didukung data bahwa sejak 2020, ada lebih dari 20 artis yang terjerat narkoba.

Sepanjang tahun 2024, sekitar 40 ribu pengguna narkoba telah direhabilitasi oleh pemerintah. Rinciannya, 17.311 oleh Kementerian Kesehatan dan 13.852 oleh BNN. Ini menjadi bukti bahwa rehabilitasi telah dijalankan sebagai kebijakan nasional.

Baca juga  Perdagangan Karbon dan ESG, Langkah Maju BEI

Marthinus menekankan bahwa pendekatan ini bukan hanya strategi hukum, tapi hasil studi yang mendalam. “Saya bertanggung jawab terhadap pernyataan saya ini,” katanya. Ia berharap hal ini menjadi kajian lebih lanjut di dunia akademis

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4938833/ini-alasan-bnn-tak-tangkap-artis-pengguna-narkoba?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category

Penulis : Arnelya NL

Berita Lainnya