Keterbatasan Lahan TPU di Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Segera Tindak Lanjut

FOTO: Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra.

akupedia.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mendapat laporan dari masyarakat Rapak Dalam Samarinda Seberang yang mengeluhkan keadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan mereka.

Andi Satya mengatakan TPU yang ada saat ini memang sudah melebihi kapasitas. Bahkan, banyak liang lahat yang diisi lebih dari satu jenazah akibat tidak adanya lahan yang cukup untuk pemakaman baru.

Baca juga  Pertamini dan Distribusi BBM di Samarinda Menjadi Sorotan Anggota DPRD Kaltim

“Masyarakat mengungkapkan bahwa TPU yang ada sudah penuh, dan kami memahami pentingnya penyediaan tempat pemakaman yang layak,” katanya, Rabu (6/11/2024).

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera menyediakan lahan TPU tambahan. Namun dirinya berkomitmen akan memperjuangkan agar pemerintah provinsi memberikan dukungan dalam penyediaan lahan tambahan.

“Ketersediaan lahan TPU yang cukup adalah kebutuhan mendesak. Saya akan terus memperjuangkan agar pemerintah bisa menyediakan lahan yang cukup untuk pemakaman yang layak bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Usai Penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim 2022, DPRD Langsung Bentuk Pansus, Soetomo Jabir Sebagai Ketua

Ia berharap agar keluhan-keluhan masyarakat dapat segera dituntaskan, mengingat pentingnya memastikan setiap warga mendapatkan tempat peristirahatan terakhir yang layak.
Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya