Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Verifikasi Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat memimpin Pansus LKPJ Gubernur Kaltim dalam verifikasi lapangan.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) kini masuk ke tahap verifikasi terkait kinerja APBD dan Pemerintah Daerah selama tahun 2022.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun, mengatakan beberapa waktu ini pihaknya talah running dan hearing bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, dan hari ini dilakukan verifikasi lapangan, Selasa (9/5/2023).

Baca juga  Kembali Gelar Sosbang, Mashari Rais Terus Tegaskan Pemahaman Wawasan Kebangsaan ke Masyarakat

Verifikasi lapangan dilakukan di ruas jalan Provinsi. Ini terbagi dari beberapa tim. Wilayah Selatan terdiri dari Samboja, Muara Jawa, Dondang, dan Sanga-sanga. Sementara di Wilayah Utara, ialah Kutai Barat dan sebagainya.

Dari hasil kerja lapangan, diakui Muhammad Samsun bahwa memang kegiatan perbaikan dan peningkatan ruas jalan Provinsi bagian selatan telah dilaksanakan sesuai dengan penganggaran seperti yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga  Guntur Minta Perbanyak PJU di Kawasan Samarinda Seberang

Kendati, terdapat beberapa spot ruas jalan yang terlihat belum tercover. Meski demikian, pemerintah tentunya masih mempunyai waktu untu menyelesaikannya.

“Kami sudah verifikasi. Kalau pun ada kekurangan, memang harus dianggarkan kembali. Karena masih ada beberapa spot yang kita lihat belum tercover, insha Allah 2023 perubahan dan 2024 kita masih punya waktu untuk diselesaikan,” tandas Muhammad Samsun.

Baca juga  REI Kaltim Dukung Hunian Smart Home Dan Office Di IKN

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)

Berita Lainnya