Akupedia.id, Tenggarong – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) selama dua hari terakhir mulai berdampak pada aktivitas masyarakat. Kondisi udara yang memburuk membuat pemerintah daerah segera menyesuaikan aktivitas pendidikan dan pemerintahan dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufidah, mengatakan kondisi kualitas udara saat ini sudah masuk kategori yang perlu diwaspadai.
Ia menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya merekomendasikan pengurangan aktivitas di luar ruangan, termasuk dalam kegiatan pendidikan.
“Sudah berbahaya. Makanya kita sudah harus pakai masker. Kalau tidak ada kepentingan, baiknya tidak usah beraktivitas di luar dulu,” ujar Ismi, Kamis (17/9/2026).
Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan Dinkes melalui koordinasi dengan sejumlah instansi terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Untuk satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Kukar, kebijakan PJJ telah diarahkan melalui surat edaran. Namun, pelaksanaannya tidak diberlakukan secara seragam untuk seluruh wilayah.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk melihat kondisi udara secara langsung di wilayah masing-masing. Jika kondisi tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, sekolah dipersilakan menerapkan PJJ.
“Kita berdasarkan surat edaran yang sudah kita sampaikan kepada satuan pendidikan, memberikan kewenangan untuk melihat kondisi di lapangan,” kata Aulia.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dapat diputuskan secara tersentralistik dari Tenggarong karena wilayah Kukar sangat luas dan kondisi setiap daerah berbeda.
Sekolah yang menerapkan PJJ selanjutnya diminta menginformasikan kebijakan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Agar monitoring dapat dilakukan, guna memastikan proses pembelajaran tetap berjalan sekaligus menjaga keamanan peserta didik.
“Karena Kukar ini sangat luas, sehingga kebijakan untuk PJJ ini tidak bisa kita ambil secara tersentralistik di Tenggarong,” jelas Aulia.
Koordinasi juga dilakukan Dinkes dengan Kementerian Agama terkait sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangannya. Ismi menyebut sekolah RA, MI, MTs, dan MAN juga telah menginstruksikan PJJ hingga Minggu, sebelum dilakukan evaluasi kembali terhadap kondisi udara.
Sementara untuk SMA, SMK, dan SLB, kewenangan berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dinkes Kukar tetap memberikan rekomendasi agar aktivitas pembelajaran menyesuaikan kondisi kualitas udara.
Selain sekolah, pembatasan aktivitas luar ruangan juga menyasar lingkungan pemerintahan.
Ismi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Kukar agar aktivitas luar ruangan ASN dikurangi. Kegiatan seperti apel pagi maupun senam dianjurkan dilakukan di dalam ruangan atau secara daring apabila kondisi tidak memungkinkan.
Sementara itu, Aulia mengatakan kebijakan WFH juga dapat diterapkan bagi kantor pemerintahan yang aktivitasnya bersifat administratif dan memungkinkan pekerjaan dilakukan dari rumah.
“Untuk yang sifatnya pelayanan, itu tetap harus dilaksanakan. Tetapi kalau kantor-kantor yang sifatnya administratif, yang memungkinkan pekerjaan-pekerjaan itu dilaksanakan secara WFH, ya kita sarankan untuk WFH,” katanya.
Kebijakan tersebut kembali disesuaikan dengan kondisi lapangan. Kantor pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap menjalankan aktivitasnya, sedangkan pekerjaan administratif dapat dilakukan dari rumah apabila memungkinkan.
“Sama, kebijakannya untuk kantor maupun satuan pendidikan itu sama. Karena saking luasnya wilayah Kukar, kita menginginkan aktivitas di lapangan itu menyesuaikan dengan kondisi alam yang ada di lapangan,” tegas Aulia.
Di sisi lain, Aulia menyebut kabut asap yang terjadi kemungkinan merupakan kabut asap kiriman dari wilayah lain. Ia mengatakan hujan yang turun di Kutai Barat dapat menyebabkan asap dari lahan gambut yang sebelumnya terbakar kembali keluar ke permukaan.
“Harapan kita, ini tidak berlangsung lama. Api yang ada di sana sudah padam. Ini hanya bagian dari proses pemadaman api yang dilaksanakan,” ujarnya.
Dengan kondisi udara yang masih memburuk, Dinkes mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar, penggunaan masker dan perlindungan terhadap mata juga dianjurkan.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





