Akupedia.id, Tenggarong – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan angka tinggi di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar mencatat 5.349 kasus ISPA yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) hingga 16 September 2026. Angka tersebut tercatat hanya dalam 16 hari pertama September.
Sementara sepanjang Agustus 2026, jumlah kasus ISPA mencapai 9.075 kasus.
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah, mengatakan perkembangan kasus ISPA dipantau secara harian. Dalam beberapa pekan terakhir, jumlah kunjungan pasien ISPA berada pada kisaran 300 hingga 400 kasus per hari dan cenderung meningkat pada awal pekan.
“Kalau misalnya yang 9.000 dibagi 200 sekitar 4.500, ini sudah 5.300 sampai tanggal 16. Artinya setengah bulan sudah seperti itu,” ujar Ismi saat ditemui, Kamis (17/9/2026).
Menurut Ismi, tingginya kasus ISPA saat ini berkaitan dengan kondisi kabut asap yang masih terjadi, bersamaan dengan kekeringan dan musim kemarau yang belum berakhir.
“Kasus ISPA masih dalam kondisi tinggi dibanding bulan-bulan kalau tidak terjadi kabut asap,” katanya.
Kondisi tersebut sejalan dengan hasil pengukuran kualitas udara yang dilakukan di sejumlah puskesmas di Kukar pada Kamis (17/9/2026) pukul 09.00 WITA.
Berdasarkan data pengukuran Dinkes Kukar dengan acuan baku mutu Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, sebanyak 28 dari 32 puskesmas atau 84 persen tercatat tidak memenuhi syarat untuk parameter PM2.5 dan PM10 di luar ruangan (outdoor).
Sejumlah wilayah bahkan mencatat konsentrasi partikulat yang sangat tinggi. Di Puskesmas Separi, misalnya, PM2.5 tercatat 810 μg/m³, sedangkan PM10 mencapai 4.367 μg/m³. Sementara di Puskesmas Loa Ipuh, PM2.5 mencapai 783 μg/m³ dan PM10 1.339 μg/m³.
Pengukuran tinggi juga tercatat di Puskesmas Loa Kulu dengan PM2.5 sebesar 620 μg/m³ dan PM10 1.313 μg/m³, Muara Wis dengan PM2.5 612 μg/m³ dan PM10 1.280 μg/m³, serta Kota Bangun dengan PM2.5 497 μg/m³ dan PM10 1.241 μg/m³.
Dinkes mencatat, hasil pengukuran tersebut menunjukkan dampak karhutla yang semakin signifikan dibandingkan pengukuran pada 4–6 September sebelumnya.
Ismi menegaskan, meski hasil pengukuran puskesmas bersifat lokal dan tidak dapat digeneralisasi sebagai angka kualitas udara seluruh Kabupaten Kukar, data tersebut menjadi indikator adanya peningkatan partikulat di sejumlah wilayah.
Untuk pengukuran kualitas udara dalam cakupan kabupaten melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kewenangan berada pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Dengan kondisi tersebut, Dinkes Kukar menilai masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap dan partikulat, terutama karena peningkatan kasus ISPA terjadi bersamaan dengan buruknya hasil pengukuran kualitas udara di sebagian besar titik puskesmas.
“Kalau memang tidak ada kepentingan, mungkin stay di rumah,” tutup Ismi.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





