Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melakukan penyesuaian terhadap proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.
Sebelumnya, SiLPA diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar. Namun, setelah dilakukan perhitungan kembali, angka yang terealisasi hanya sekitar Rp380 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan perbedaan tersebut terjadi karena dalam proyeksi awal terdapat anggaran earmark yang turut dihitung sebagai sisa anggaran tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, sebagian anggaran yang semula diperkirakan menjadi SILPA ternyata masih diperuntukkan bagi kegiatan tertentu sehingga tidak dapat dihitung sebagai sisa anggaran yang tersedia.
“Ternyata di antara SiLPA yang kita masukkan, di antara perencanaan perkiraan anggaran yang tersisa di tahun yang lalu itu, termasuk di antaranya belanja earmark,” katanya saat ditemui, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan proyeksi awal tidak sesuai dengan perhitungan akhir.
“Sehingga perkiraannya meleset. Dari 500 Miliar hanya terealisasi kurang lebih 380 Miliar sekian,” ungkapnya.
Bahkan, kata Sunggono, terdapat sekitar Rp115 miliar yang harus kembali dianggarkan dalam P-APBD 2026 untuk memenuhi kebutuhan belanja yang sebelumnya ikut diperhitungkan dalam proyeksi SILPA.
“115 sekian itu harus kami anggarkan kembali,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





