Soal Dispensasi Nikah, Nursobah Minta Orangtua Tanamkan Nilai Agama Kepada Anak

Ilustrasi Pernikahan Dini.(Istimewa)
Ilustrasi Pernikahan Dini.(Istimewa)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Seluruh masyarakat di Indonesia geger dengan kabar ada ratusan anak yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama di Ponorogo, Jawa Timur. Kabar tersebut pun menjadi sorotan oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Nursobah.

Nursobah menilai hal tersebut bukanlah suatu permasalahan. Lantaran pasangan tersebut dipastikan telah masuk usia balig.

Baca juga  Pemkab Kukar Bagikan Bingkisan Lebaran untuk 877 ASN dan Tenaga Honorer

“Ini bukan masalah umur, tapi ini masalah edukasi sebelum nikah. Itu yang jarang. Bukan akrena menikah di bawah umur tapi kondisi mereka pergaulan akhirnya hamil di luar nikah,”ujarnya.

Seharusnya, lanjut Nursobah, pihak terdekat bisa memperkuat nilai-nilai kegamaan. Baik di lingkungan pendidikan maupun keluarga. Hal ini demi menghalau anak untuk terpapar informasi berbau pornografi.

Baca juga  KPU Kaltim Memasuki Tahap Penyusunan DCT Setelah Verifikasi Calon Caleg

“Penguatan keagamaan sangatlah penting dan ini harus terus menjadi perhatian ebrsama agar anak kita punya daya tahan di tengah gencarnya arus informasi dan pergaulan bebas,”kata Nursobah.

Nursobah juga menegaskan bahwa keluarga menjadi lingkungan yang berpengaruh untuk menangkal nilai-nilai buruk terhadap anak. Ia menghimbau orangtua bisa memberikan contoh teladan kepada anak-anaknya.

Baca juga  Ketua Komisi IV Minta Pemkot Samarinda Tingkatkan Program Doctor on Call

“Jadi pendidikan keluarga, orang tua itu paling penting, kepedulian orang tua dan pihak sekolah saling mengingatkan serta pendidikan seks harus dievaluasi,”pintanya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved