Portalborneo.or.id, Samarinda – Seluruh masyarakat di Indonesia geger dengan kabar ada ratusan anak yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama di Ponorogo, Jawa Timur. Kabar tersebut pun menjadi sorotan oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Nursobah.
Nursobah menilai hal tersebut bukanlah suatu permasalahan. Lantaran pasangan tersebut dipastikan telah masuk usia balig.
“Ini bukan masalah umur, tapi ini masalah edukasi sebelum nikah. Itu yang jarang. Bukan akrena menikah di bawah umur tapi kondisi mereka pergaulan akhirnya hamil di luar nikah,”ujarnya.
Seharusnya, lanjut Nursobah, pihak terdekat bisa memperkuat nilai-nilai kegamaan. Baik di lingkungan pendidikan maupun keluarga. Hal ini demi menghalau anak untuk terpapar informasi berbau pornografi.
“Penguatan keagamaan sangatlah penting dan ini harus terus menjadi perhatian ebrsama agar anak kita punya daya tahan di tengah gencarnya arus informasi dan pergaulan bebas,”kata Nursobah.
Nursobah juga menegaskan bahwa keluarga menjadi lingkungan yang berpengaruh untuk menangkal nilai-nilai buruk terhadap anak. Ia menghimbau orangtua bisa memberikan contoh teladan kepada anak-anaknya.
“Jadi pendidikan keluarga, orang tua itu paling penting, kepedulian orang tua dan pihak sekolah saling mengingatkan serta pendidikan seks harus dievaluasi,”pintanya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)