Portalborneo.or.id, Samarinda – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Samarinda, Ananta Fathurrozi membeberkan, pihaknya akan melakukan penyesuaian peraturan wali kota (perwali). Hal tersebut dalam rangka penanganan kasus stunting.
Ananta menyatakan, tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penyesuaian kebijakan tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Pemkot Kediri.
“Bentuknya bukan perwali baru, tapi penyesuaian perwali dalam rangka percepatan penurunan stunting. Pengalamannya begitu, semua harus terus diperbaharui dan disesuaikan dengan perkembangan dari penurunan angka stunting,”bebernya.
Meskipun masih menjadi wacana, pihaknya terus menerus berupaya untuk menurunkan stunting. Salah satunya melalui program Pro Bebaya. Pihaknya menginstruksikan kepada seluruh kecamatan untuk tidak melupakan perihal stunting dalam keterkaitannya Pro Bebaya.
“Kami tekankan stunting untuk dikaitkan pada kegiatan Pro Bebaya,”tegasnya.
Diketahui, Pemkot Samarinda memiliki kegiatan tahunan membahas stunting dengan seluruh OPD. Kegiatan koordinasi ini untuk merencanakan capaian dalam penurunan angka stunting. Seperti yang dilakukan saat ini, seluruh kecamatan di Samarinda sedang melaksanakan rembuk stunting.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)