Tekan Enter untuk mencari

Dukung Pengalihan Gaji PPPK ke APBN, Bupati Kukar: Ringankan Beban Daerah

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, Tenggarong – Usulan pengalihan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menguat.

Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRD RI), sebagai solusi dari tekanan fiskal yang dihadapi oleh seluruh daerah di Indonesia saat ini.

Dukungan pun datang dari para kepala daerah, termasuk Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, yang menyambut baik usulan tersebut.

“Terkait usulan itu, kita tentu senang kalau seandainya memang dialihkan ke APBN,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Aulia menjelaskan, posisi PPPK saat ini berbeda dengan Tenaga Harian Lepas (THL) yang dulu masih terhitung sebagai lokal. Sedangkan, PPPK saat ini sudah setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, jika dialihkan ke APBN, maka anggaran untuk gaji pasti tersedia setiap tahunnya.

“Sehingga dari segi budgeting kita di daerah, tidak ada lagi perdebatan terkait dengan belanja pegawai yang hanya dibatasi 30 persen setiap tahunnya,” terangnya.

Saat ini, lanjut Aulia, jumlah ASN Kukar mencapai 18 ribu. Setiap tahunnya, pemerintah daerah harus menyisihkan hingga Rp2,7 triliun dari total keseluruhan APBD untuk kebutuhan belanja pegawai.

“Kan jumlah ASN kita itu di angka 18 ribu dan tentunya ketika ini diambil alih oleh APBN itu sangat meringankan di daerah kita,” tambahnya.

Aulia menambahkan, pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan juga berpotensi memengaruhi kondisi keuangan daerah. Pasalnya, struktur pendapatan Kabupaten Kutai Kartanegara hingga kini masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurutnya, porsi terbesar dalam dana transfer tersebut berasal dari DBH sektor sumber daya alam, khususnya batu bara. Karena itu, apabila terjadi penurunan produksi akibat berkurangnya RKAB, dampaknya akan langsung berpengaruh terhadap besaran dana transfer yang diterima Kukar.

“Di dalam DBH sendiri, sektor batu bara memiliki kontribusi yang sangat besar. Jadi kalau ada persoalan pada produksi batu bara, secara otomatis dana transfer dari pusat ke Kutai Kartanegara juga akan terdampak,” jelasnya.

Karena itu, menurut Aulia, apabila belanja pegawai dapat diambil alih pemerintah pusat, maka beban APBD akan jauh lebih ringan sehingga ruang fiskal daerah dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini