Perlindungan Anak di Dunia Digital: Pendekatan Tepat?

Ilustrasi Media Sosial.
Ilustrasi Media Sosial.

Akupedia.id, Jakarta – Rencana pemerintah membatasi usia penggunaan media sosial mengundang kritik. Nenden Sekar Arum dari Safenet menegaskan, literasi digital adalah kunci untuk mengatasi masalah di dunia maya tanpa mengorbankan peluang besar yang ditawarkan internet.

“Harapannya, sebelum peraturan pemerintah atau peraturan menteri terkait muncul, ada konsultasi publik yang lebih luas. Dengan begitu, masukan yang didapat bisa lebih komprehensif,” ujar Nenden.

Ia memahami tujuan pemerintah melindungi anak-anak di ranah digital, namun mengingatkan bahwa langkah yang tergesa-gesa tanpa kajian mendalam bisa menimbulkan dampak negatif.

Baca juga  Daftar Panjang Pasutri Ditangkap KPK, Ada Bupati Kutim dan yang Terbaru Bupati Kapuas

Sebagai contoh, Nenden menyoroti risiko pembatasan potensi positif dari media sosial yang justru bisa memberikan manfaat besar jika digunakan dengan bijak. Ia mengusulkan agar pemerintah fokus pada upaya literasi digital yang efektif dan melibatkan masyarakat luas.

“Daripada membuat aturan yang terlalu restriktif, lebih baik mendorong literasi digital yang lebih luas dan efektif. Ini akan membantu anak-anak memahami manfaat sekaligus risiko dari media sosial,” tegasnya.

Baca juga  Imbas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud MD dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Mabes Polri

Nenden juga menyoroti pendekatan eksploratif yang dilakukan Australia terkait pembatasan usia penggunaan media sosial. Meski sudah mempertimbangkan opsi seperti ID Card atau biometrik, aturan tersebut belum diterapkan sepenuhnya karena proses kajian yang masih berlangsung.

“Indonesia harus lebih menyeluruh dalam melakukan kajian sebelum menerapkan aturan semacam ini. Jangan sampai aturan diterapkan tanpa mendengarkan masukan dari banyak pihak dan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya,” imbuh Nenden.

Menurut Nenden, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada konsultasi publik yang inklusif. Presiden RI Prabowo Subianto yang menunjukkan perhatian besar terhadap perlindungan anak di ranah digital diharapkan bisa mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh.

Baca juga  Desakan P2G untuk Hapus Praktik Jual Beli Kursi

Pernyataan ini muncul di tengah rencana Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk mengeluarkan aturan pemerintah terkait batas usia akses media sosial. Safenet berharap, kajian yang matang dan melibatkan berbagai pihak menjadi prioritas sebelum aturan tersebut benar-benar diterapkan.

sumber : https://nasional.kompas.com/read/2025/01/15/08402071/safenet-berharap-ada-konsultasi-publik-soal-pembatasan-usia-bermedsos

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya