Akupedia.id, Tenggarong – Seorang warga Kecamatan Muara Kaman berinisial S mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil secara online dengan kerugian mencapai Rp55 juta. Meski telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda sejak akhir Mei 2026 lalu, S mengaku hingga kini belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan laporannya.
S menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 29 Mei 2026. Awalnya, ia menemukan iklan penjualan mobil bekas melalui Marketplace Facebook dan kemudian berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku bernama Ilham melalui WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan sebuah mobil dan mengarahkan S untuk melihat langsung kendaraan tersebut di kawasan Sei Keledang, Samarinda Seberang. Saat itu, pelaku mengaku sedang berada di Bontang sehingga tidak bisa menemui korban secara langsung.
“Saya datang ke lokasi untuk melihat mobilnya. Di sana ada seorang ibu yang menemani saya melihat kendaraan itu. Saya sempat bertanya hubungan beliau dengan Ilham dan dijelaskan masih keluarga, jadi saya percaya saja,” ujar S kepada Akupedia, Minggu (22/6/2026).
Setelah melihat kondisi kendaraan dan berdiskusi dengan keluarganya, S memutuskan untuk membeli mobil tersebut. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp55 juta kepada pelaku sebagai pembayaran.
Namun, saat kembali ke lokasi untuk mengambil kendaraan, S mengaku terkejut karena pemilik mobil menyatakan kendaraan tersebut belum dibayar dan tidak dapat diserahkan kepadanya.
“Saya langsung menghubungi Ilham, tapi nomor saya sudah diblokir. Di situ saya sadar kalau saya kena penipuan,” katanya.
S kemudian mendatangi Polsek Samarinda Seberang pada malam hari usai kejadian. Namun, ia diarahkan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan online.
Menurut pengakuannya, pada 30 Mei 2026 ia telah melengkapi seluruh dokumen yang diminta penyidik, mulai dari rekening koran, bukti transfer, tangkapan layar percakapan, hingga surat pernyataan. Meski demikian, hingga hampir satu bulan berlalu, ia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai tindak lanjut laporannya.
“Saya sudah beberapa kali mencoba menanyakan perkembangan kasus ini. Saya juga sempat datang ke kantor, tapi belum ada informasi lebih lanjut yang saya terima,” ujarnya.
S mengaku sejak awal tidak terlalu berharap uangnya dapat kembali. Namun, ia berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya agar pelaku tidak kembali memakan korban dengan modus yang sama.
“Saya bersyukur kalau pelakunya bisa ditangkap. Yang saya khawatirkan, dia masih aktif menggunakan pola yang sama di marketplace dan bisa saja ada korban-korban berikutnya,” tuturnya.
Ia juga berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera diproses sehingga memberikan kepastian bagi korban sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di tengah masyarakat.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





