Tekan Enter untuk mencari

Kasus Pelecehan di Ponpes Berulang, DPRD Kukar Buka Opsi Penutupan

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani.

Akupedia.id, Tenggarong – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang kembali memicu sorotan terhadap sistem pengawasan lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Menyikapi kasus yang menimpa 11 santriwati tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar membuka kemungkinan penutupan pondok pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai rentetan kasus yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kejadian serupa yang terus berulang telah menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Ini menjadi koreksi bagi kami, tentu dari pemerintah kabupaten supaya ini bisa kita lakukan penelusuran. Kok ada lagi, ini kan nggak ada habis-habisnya,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Ia mengatakan pemerintah dan instansi terkait harus memperkuat pengawasan terhadap pondok pesantren agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Pengawasan, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pendidikan.

“Kan nggak boleh lagi terjadi. Kita minta pengawasan pemerintah, pengawasan melekat, baik DPRD termasuk dinas pendidikan atau instansi terkait yang harus melakukan pengawasan,” terangnya.

Ahmad Yani juga meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pondok pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin hingga penutupan lembaga apabila tidak ada upaya perbaikan dan justru berpotensi menimbulkan korban baru.

“Kalau memang tidak mau berubah atau mungkin kalau perlu ya kita cabut izinnya. Jangan diperpanjang lagi karena daripada memperbanyak korban,” tegasnya.

Menurutnya, meskipun kasus yang muncul melibatkan pondok pesantren yang berbeda-beda, kejadian berulang tersebut telah menciptakan citra buruk bagi dunia pendidikan pesantren di Kukar. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya fokus pada pemberian fasilitas, tetapi juga memastikan sistem pengawasan dan perlindungan santri berjalan dengan baik.

Terkait kemungkinan penutupan pondok pesantren, Ahmad Yani menegaskan hal tersebut dapat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi pemerintah.

“Ya ada kemungkinan pasti. Nanti evaluasinya menyeluruh. Karena ini berulang-ulang terjadi di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini