Tekan Enter untuk mencari

Eks Kepala BGN Ditangkap, Bupati Kukar Pastikan Operasional MBG di Daerah Tidak Terganggu

Foto: Bupati Aulia Rahman Basri menyerahkan ompreng MBG ke salah satu siswa.

Akupedia.id, Tenggarong – Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait keberlanjutan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memastikan operasional program MBG di Kukar tetap berjalan normal. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mengawal pelaksanaan program agar seluruh dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi tetap memberikan layanan terbaik kepada para siswa.

“Kita tetap berkomunikasi dengan BGN provinsi. Ini kasus yang bersifat kasuistik. Menurut kami, pemerintah daerah akan tetap mengawal bagaimana seluruh SPPG di Kukar tetap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Aulia menilai program MBG telah memberikan dampak positif yang signifikan, terutama di tingkat akar rumput. Selain membantu pemenuhan gizi anak-anak, program tersebut juga mendorong perputaran ekonomi di sekitar dapur-dapur MBG yang beroperasi di daerah.

“Dampak MBG ini sangat luar biasa di tingkat grassroot. Bagaimana perputaran ekonomi yang terjadi di sekitar dapur MBG, serta manfaat yang dirasakan oleh anak-anak kita sebagai penerima program ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses hukum yang menjerat mantan Kepala BGN tidak akan memengaruhi pelaksanaan program MBG di Kukar. Pemerintah daerah bersama pihak terkait akan memastikan layanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Jadi kalau menurut hemat kami, secara operasional di lapangan ini insya Allah tidak akan terganggu,” pungkasnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini