Tekan Enter untuk mencari

Bupati Kukar Akui PAD Masih Minim, Bidik Gas ENI dan Kawasan Industri Marangkayu

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, Tenggarong – Ketergantungan terhadap dana bagi hasil sumber daya alam membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) perlu mencari sumber pendapatan baru.

Di tengah besarnya potensi batu bara dan perkebunan sawit, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dinilai masih belum sebanding dengan kekayaan sumber daya yang dimiliki.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengakui PAD Kukar masih relatif kecil dibandingkan nilai APBD yang mencapai triliunan rupiah. Karena itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan strategi untuk memperkuat bisnis melalui badan usaha milik daerah (BUMD) dan mendorong pengembangan sektor industri.

“PAD kami itu cuma lebih kurang Rp600 miliar dari sekian triliun APBD kami. Jadi memang masih sangat sedikit,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Aulia, selama ini pemerintah daerah belum optimal memanfaatkan potensi sumber daya alam melalui BUMD. Padahal, Kukar memiliki kekayaan batu bara serta sekitar 180 ribu hektare lahan perkebunan sawit berstatus hak guna usaha (HGU).

Ia menyoroti belum adanya BUMD Kukar yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) batu bara maupun konsesi perkebunan sawit.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum memperoleh manfaat bisnis secara langsung dari pengelolaan komoditas unggulan tersebut.

Aulia mencontohkan Bayan Resources yang beroperasi di Kukar. Menurutnya, keuntungan perusahaan swasta tersebut menunjukkan besarnya nilai ekonomi yang berputar di sektor pertambangan, meski keuntungan itu tidak otomatis menjadi pendapatan pemerintah daerah.

“Seandainya Bayan Resources yang hari ini ada di Kukar itu miliknya pemerintah daerah Kabupaten Kukar, maka keuntungan Rp22 triliun itu masuk ke pemerintah daerah. Sayangnya, itu milik di luar, sehingga keuntungannya masuk ke swasta,” katanya.

Ke depan, Aulia ingin BUMD tidak hanya bergantung pada peluang usaha yang bersifat umum, tetapi mulai masuk ke sektor-sektor strategis yang memiliki nilai ekonomi besar.

Namun, ia mengakui langkah tersebut membutuhkan persiapan dan perencanaan bisnis yang matang.

Selain sektor ekstraktif, pemerintah daerah juga berupaya mengembangkan industri pengolahan agar aktivitas ekonomi di Kukar menghasilkan nilai tambah lebih besar.

Aulia menilai pengembangan pertanian maupun pariwisata saja belum cukup apabila tidak disertai proses hilirisasi dan industrialisasi.

Ia mencontohkan komoditas padi yang akan memberikan nilai ekonomi lebih tinggi apabila dikembangkan menjadi produk beras premium melalui proses industri. Dengan begitu, nilai tambah tidak berhenti pada hasil produksi pertanian, tetapi berkembang melalui kegiatan pengolahan.

“Kalau kita hanya sebatas pengembangan sektor usaha pertanian, padi itu hanya masuk ke perkapita, tidak masuk ke PDR. Tapi kalau sudah industrialisasi, dia akan jadi beras premium dan bisa masuk ke PDR,” terangnya.

Salah satu peluang yang sedang diperjuangkan adalah pemanfaatan gas dari proyek ENI. Aulia menyebut pemerintah daerah berharap sebagian produksi gas tersebut dapat dikelola melalui BUMD untuk mendukung rencana pembangunan kawasan industri di Kecamatan Marangkayu.

Ia menyampaikan, produksi gas yang disebut mencapai 2.000 juta kaki kubik per hari itu diharapkan dapat memberikan alokasi sekitar 10 juta kaki kubik per hari untuk diusahakan BUMD. Namun, realisasi rencana tersebut masih bergantung pada proses dan kesepakatan yang harus ditempuh.

Jika peluang itu dapat diwujudkan, Aulia berharap kawasan industri Marangkayu mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi baru sekaligus memperluas sumber PAD Kukar.

Terkait dorongan DPRD agar BUMD Kukar memiliki saham di Bayan Group, Aulia menyatakan gagasan tersebut pada dasarnya baik bagi daerah.

Meski demikian, realisasinya harus mempertimbangkan aspek bisnis dan landasan hukum yang memungkinkan pemerintah daerah masuk dalam kepemilikan saham perusahaan tersebut.

“Maunya kita seperti itu. Akan tetapi, secara proses bisnis agak sulit dilaksanakan ketika tidak ada payung hukum atau regulasi yang menaungi. Kalau hal tersebut bisa dilakukan, itu sangat baik sekali untuk daerah kita,” ujarnya.

Aulia menegaskan, peralihan dari ketergantungan sektor ekstraktif menuju sumber pendapatan yang lebih beragam bukan perkara mudah.

Karena itu, pengembangan BUMD, pemanfaatan potensi gas, dan pembangunan industri menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal Kukar.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini