Akupedia.id, Tenggarong – Batu bara Kutai Kartanegara (Kukar) selama ini menjadi salah satu sumber energi yang sangat dibutuhkan. Namun, di balik proses pengangkutannya, ada persoalan lingkungan yang menjadi perhatian, mulai dari gangguan ekosistem sungai hingga habitat pesut yang hidup di perairan Kukar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, ingin mendorong perubahan dalam pemanfaatan sumber daya tersebut.
Alih-alih mengangkut batu bara ke luar daerah untuk diolah menjadi energi, ia mengusulkan pembangunan pembangkit listrik mulut tambang agar batu bara dapat diolah langsung di wilayah asalnya.
Gagasan itu dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk menekan dampak ekologis dari proses pengangkutan batu bara.
Dengan pengolahan di dekat lokasi tambang, energi listrik yang dihasilkan nantinya dapat disalurkan ke luar daerah tanpa harus membawa batu bara dalam jumlah besar.
“Kita melakukan pembangunan pembangkit listrik mulut tambang sehingga ini bisa mereduksi dampak buruk yang diakibatkan dari proses pengiriman batu bara itu sendiri. Sehingga yang keluar itu sudah dalam bentuk listrik, bukan dalam bentuk batu bara lagi,” kata Aulia, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, persoalan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari bagaimana sumber daya energi tersebut dikelola dan didistribusikan.
Pengangkutan batu bara menuju pembangkit yang lokasinya jauh dari area tambang dinilai turut membawa risiko bagi lingkungan di sepanjang jalur distribusi.
Di Kukar, perhatian itu salah satunya tertuju pada ekosistem sungai yang menjadi habitat pesut. Aktivitas kapal tongkang yang lalu lalang dikhawatirkan berdampak terhadap kelangsungan hidup satwa tersebut.
“Kami punya ekosistem pesut di sana terganggu, kami punya ekosistem yang ada di sungai di sana terganggu,” ujarnya.
Aulia mengatakan, pemerintah daerah telah mendorong gagasan tersebut melalui komunikasi dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Ia juga meminta perusahaan daerah (Perusda) di Kukar untuk turut mengembangkan rencana pembangunan pembangkit listrik mulut tambang.
Bagi Aulia, sumber daya batu bara yang tersedia di daerah semestinya dapat dimanfaatkan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan yang menyertainya.
Pengolahan langsung di lokasi tambang diharapkan menjadi alternatif untuk mengurangi dampak dari rantai distribusi batu bara.
“Bukan batu baranya yang kita bawa keluar, tapi listriknya yang kita bawa keluar. Batu baranya ada di tempat kita, kita kelola, kita olah di tempat,” tegasnya.
Gagasan tersebut masih memerlukan tindak lanjut melalui perencanaan dan kajian teknis maupun lingkungan.
Sebab, pembangunan pembangkit listrik mulut tambang juga harus memperhitungkan dampak operasionalnya, sehingga upaya mengurangi risiko dari pengangkutan batu bara tidak justru memunculkan persoalan lingkungan baru.
Meski demikian, tantangan Kukar bukan hanya mengoptimalkan potensi batu bara yang dimiliki, tetapi juga memastikan pemanfaatannya berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem sungai dan habitat pesut yang menjadi bagian penting dari lingkungan daerah. (Adv/Ara)





