Akupedia.id, Tenggarong – Keterbatasan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong berdampak pada banyaknya narapidana perempuan di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) yang belum dapat dipindahkan ke lapas tersebut. Sebagian masih dititipkan di lapas lain, bahkan di rumah tahanan kepolisian sambil menunggu ruang kosong.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Riva Dilyanti, mengatakan hingga saat ini jumlah penghuni lapas telah mencapai 357 warga binaan, jauh melebihi kapasitas yang hanya mampu menampung 135 orang. Akibatnya, penerimaan narapidana baru harus dilakukan secara bertahap menyesuaikan jumlah warga binaan yang bebas.
“Kalau ada yang keluar baru kami bisa menerima yang mengantre masuk. Kondisinya memang belum memungkinkan menerima semuanya sekaligus,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Riva, antrean narapidana perempuan terjadi di sejumlah daerah. Di Kutai Barat, misalnya, hampir 100 orang masih dititipkan di kepolisian karena belum tersedia ruang di lapas.
Sementara narapidana dari Bontang, Nunukan, Tanjung Redeb, Balikpapan, dan Samarinda juga masih ditempatkan di lapas daerah masing-masing hingga kondisi di Lapas Perempuan Tenggarong memungkinkan untuk menerima pemindahan.
Padatnya jumlah penghuni juga berdampak pada pengaturan kamar hunian. Riva mengungkapkan satu kamar kini dihuni sekitar 42 hingga 43 warga binaan. Kondisi tersebut membuat penempatan penghuni tidak lagi sepenuhnya mempertimbangkan jenis tindak pidana, melainkan disesuaikan dengan kondisi fisik warga binaan dan aspek keamanan.
“Kalau dari sisi kemanusiaan tentu kondisinya sudah kurang ideal. Kami menyesuaikan penempatan berdasarkan kondisi fisik dan tetap mempertimbangkan keamanan,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Lapas Perempuan Tenggarong mengandalkan penyelesaian pembangunan gedung baru yang sempat terhenti akibat efisiensi anggaran. Pembangunan lanjutan membutuhkan dana sekitar Rp20 miliar.
Riva mengatakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, telah meninjau langsung kondisi lapas usai menerima laporan dari pihaknya. Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah mengupayakan kelanjutan pembangunan gedung tersebut.
Apabila rampung, bangunan baru dengan kapasitas sekitar 700 warga binaan itu diharapkan mampu mengakomodasi narapidana perempuan yang selama ini masih mengantre serta meningkatkan kelayakan fasilitas pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





