Akupedia.id, Tenggarong — Polsek Kembang Janggut memastikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pembina Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih terus berlangsung.
Kasus tersebut menjadi sorotan setelah informasi mengenai dugaan korban yang mencapai 11 anak beredar di media sosial. Sejumlah pihak keluarga korban juga disebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kembang Janggut, Aiptu Erly Mahroni, mengatakan pihaknya masih mendalami laporan dan mengumpulkan berbagai alat bukti sebelum menentukan status hukum terhadap terduga pelaku.
“Prosesnya masih berjalan. Kami masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti lain,” ujar Erly saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2025. Namun laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada akhir April 2026 setelah salah satu orang tua korban datang melapor.
“Awalnya bapak korban melapor terkait dugaan pencabulan itu. Setelah kami mintai keterangan, kejadiannya disebut terjadi pada Desember 2025,” jelasnya.
Hingga kini, lanjut Erly, baru satu keluarga yang secara resmi membuat laporan polisi. Meski demikian, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain dan terus melakukan pendalaman.
“Kami belum bisa menyampaikan lebih jauh karena masih tahap penyelidikan,” jelasnya.
Polisi juga berencana memeriksa saksi tambahan dan meminta keterangan dari anak-anak lain apabila ditemukan adanya dugaan korban tambahan dalam kasus tersebut.
“Setelah seluruh proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan, baru bisa kami sampaikan perkembangan berikutnya,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





