Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menargetkan kawasan Pujasera di Tenggarong mulai beroperasi pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Saat ini, proses kerja sama dengan calon pengelola tengah difinalisasi sebelum pembukaan kurasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kukar, Muhammad Reza, menyampaikan bahwa tahapan tersebut dapat berjalan setelah nilai sewa tenant resmi ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Insya Allah pada bulan Juli kami akan membuka kurasi tenant secara umum, sehingga targetnya akhir Juli atau awal Agustus kawasan ini sudah bisa beroperasi,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Reza menjelaskan, penetapan nilai sewa menjadi syarat yang harus dipenuhi sebelum pemerintah menentukan besaran tarif bagi setiap tenant. Selama proses tersebut, Diskop UKM juga menggelar sejumlah rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak yang akan mengelola kawasan tersebut.
Menurutnya, besaran sewa akan berbeda pada setiap tenant karena disesuaikan dengan ukuran dan jenis bangunan, mulai dari kios hingga tenant berbentuk kontainer.
“Nilainya bervariasi sesuai ukuran tenantnya. Nanti setelah proses kurasi selesai baru akan disampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam proses seleksi, pemerintah akan mengutamakan pelaku UMKM lokal. Sejumlah persyaratan juga akan menjadi indikator penilaian, seperti kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tenggarong, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga kelengkapan perizinan usaha, termasuk sertifikat halal bagi usaha kuliner.
“Nanti ada persentase tertentu yang berasal dari UMKM Tenggarong. Mereka harus memiliki NIK Tenggarong, sudah memiliki NIB, dan untuk usaha kuliner tentu akan dilihat juga kelengkapan seperti sertifikat halal serta persyaratan lainnya,” terangnya.
Reza memperkirakan kawasan tersebut akan menampung sekitar 50 tenant yang terdiri atas kios di bagian depan, belakang, hingga tenant berbentuk kontainer.
Ia menambahkan, calon pengelola yang saat ini menjalani proses kerja sama dipilih karena memiliki pengalaman dalam mengelola kawasan usaha, bukan sekadar menyewakan tenant kepada pelaku UMKM tetapi juga mampu membangun dan mengembangkan kawasan ini.
“Harapannya ada berbagai kegiatan atau event yang bisa menarik masyarakat, sehingga kawasan Pujasera menjadi hidup seperti beberapa pusat kuliner yang ada di Samarinda,” ujarnya.
Selain menjadi pusat aktivitas UMKM, pengelolaan Pujasera tersebut juga diharapkan mampu menjaga aset milik Pemkab Kukar agar tetap terawat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





